Regional

NU Jateng Mulai Perketat Penerbitan Kartanu

Ahad, 10 Januari 2021 | 13:00 WIB

Semarang, NU Online Jateng
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah memperketat seleksi penerimaan dan penerbitan kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) melalui program Sistem Informasi Strategis Nahdlatul Ulama (SISNU) tahap II yang pekan ini mulai diaktifkan kembali hingga 8 Mei 2021 mendatang.

 

Wakil Ketua PWNU Jateng Mahsun Mahfufz mengatakan, program SISNU tahap I yang diluncurkan Agustus berakhir Desember tahun lalu, realisasi program ini berhasil menggairahkan aktivitas pendataan potensi nahdliyin di ranting-ranting NU di bawah kendali PCNU.

 

"Program ini menjadi semacam titik start konsolidasi di ranting-ranting yang berlangsung secara masif hingga akhir 2020. Setelah dihentikan di awal tahun, diaktifkan kembali sejak 8 Januari lalu untuk tahap II," kata Mahsun di Semarang, Sabtu (9/1).

 

Disampaikan, dengan dimulainya kembali pendataan potensi warga melalui SISNU tahap II maka akan dimulai juga penerbitan Kartanu bagi warga yang menghendaki.

 

Dari pantauan banom dan lembaga-lembaga NU selama SISNU non aktif pada awal 2021 didapat temuan, minat masyarakat untuk mencatatkan diri menjadi anggota NU dan berharap memperoleh Kartanu sangat tinggi.

 

"Di antara mereka terdapat warga yang semula aktif dalam kegiatan dan simpatisan organisasi-organisasi yang sudah dibubarkan dan tidak diperpanjang surat keterangan terdaftarnya dari pemerintah," jelasnya.

 

Ditambahkan, karena itulah PWNU Jateng menginstruksikan kepada seluruh cabang agar melakukan pendampingan para admin dan operator SISNU di ranting atau anak ranting, untuk memperketat seleksi pendaftaran Kartanu melalui SISNU di akar rumput.

 

"Langkah ini perlu dilakukan sebagai aktualisasi deteksi dini, kewaspadaan dini, dan cegah dini untuk menjaga marwah NU agar tidak sampai kesusupan pihak luar yang masuk menjadi anggota NU namun akan melakukan pembusukan dari dalam," tegasnya.

 

Sekretaris PWNU Jawa Tengah Hudallah Ridwan Naim mengatakan, temuan itu sudah dipelajari, didalami, dan disiapkan langkah antisipasinya. Pengetatan proses seleksi rekrutmen anggota jangan sampai memunculkan kegelisahan dan menurunkan samangat pengelola SISNU di daerah.

 

"Namun, justru semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menghadapi situasi ini diharapkan keluarga besar NU merapatkan barisan untuk membentengi organisasi dari manuver dan infiltrasi pihak-pihak yang akan membuat kegaduhan dari dalam," ucapnya.

 

"Semua potensi NU akan digerakkan untuk mengenali siapa-siapa warga yang layak mendapat Kartanu dan belum saatnya berkartanu," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony