LWPNU Doro Pekalongan Daftarkan 17 Aset NU dalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Senin, 17 Februari 2025 | 13:00 WIB
Pekalongan, NU Online Jateng
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan memanfaatkan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digagas oleh Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada Jumat (14/2/2025) atau bertepatan dengan 15 Sya’ban 1946 H, LWPNU Doro mendaftarkan 17 aset tanah dan bangunan wakaf di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Ke-17 aset yang didaftarkan tersebut terdiri atas 11 bidang tanah untuk tempat ibadah berupa masjid dan musala, serta 7 bidang tanah untuk TPQ atau Madrasah Diniyah, dengan total luas mencapai 3.179 meter persegi. Seluruh aset tersebut didaftarkan atas nama Nazir Badan Hukum Nahdlatul Ulama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Doro, H Nasirur Rofiq, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kami dari MWC NU Kecamatan Doro mengucapkan terima kasih kepada H Mustaqim elaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah menerima berkas pendaftaran dan memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dari LWPNU Kecamatan Doro. Kami berharap berkas ini segera diteruskan ke BPN untuk mempertegas status tanah wakaf, sehingga sah secara agama dan negara,” ujarnya
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H Mustaqim, menyatakan bahwa program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama dalam kolaborasinya dengan Kementerian ATR/BPN.
“Langkah LWPNU Doro yang mendaftarkan 17 berkas sertifikasi tanah wakaf ini sangat menginspirasi dan diharapkan dapat memotivasi badan hukum lain untuk segera mendaftarkan tanah wakaf agar memiliki legalitas. Hal ini penting untuk mengantisipasi sengketa tanah wakaf di masa depan. Insyaallah, berkas ini segera kami konsultasikan dan daftarkan ke BPN,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan prosesi penyerahan 17 berkas pendaftaran tanah wakaf yang secara simbolis diserahkan oleh H Nasirur Rofiq, didampingi H Sudibyo, kepada H Mustaqim. Dokumentasi bersama pun dilakukan sebagai tanda dimulainya langkah penting dalam menjaga aset-aset wakaf Nahdlatul Ulama.
Terpopuler
1
Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Asal Jawa Tengah dan DIY Gelombang 2
2
Ketua PCNU Klaten Terpilih Rumuskan Strategi Penguatan Organisasi Pasca Konfercab XVII
3
LESBUMI PWNU Jateng Gelar Syi’ar Muharram 1447 H: Mematri Spiritualitas, Membangun Peradaban Bangsa
4
LPP PCNU Magelang-Bapeltan Jateng Garap Progam Pengembangan SDM Petani NU dan Pengelolaan Lahan Wakaf dan Pesantren
5
FH Unissula Masuk Deretan Fakultas Hukum Terbaik se-Indonesia
6
Keistimewaan Bulan Muharram
Terkini
Lihat Semua