Regional

5 Agenda Strategis LWPNU Jawa Tengah Masa Khidmat 2024-2029

Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:00 WIB

5 Agenda Strategis LWPNU Jawa Tengah Masa Khidmat 2024-2029

Ilustrasi (Foto:NU Online)

Semarang, NU Online Jateng 

Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Tengah masa khidmat 2024-2029, KH Idris Imron, menyampaikan lima agenda strategis yang menjadi prioritas LWPNU dalam lima tahun ke depan.


"Sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) LWPNU Jawa Tengah kemarin, kami memiliki lima agenda strategis yang mendapatkan perhatian khusus," tuturnya kepada NU Online Jateng, Senin (30/9/2024).


Kelima program tersebut meliputi:

 
  1. Inventarisasi dan pendataan aset Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah,
  2. Sertifikasi aset,
  3. Pengelolaan dan pemberdayaan aset,
  4. Wakaf uang,
  5. Pengamanan aset.


Kiai Idris menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendata aset melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (Siwaknu) sebagai upaya pengamanan aset tidak bergerak.


"Nanti akan terbaca seluruhnya, baik milik PWNU maupun Pengurus Cabang (PC) se-Jawa Tengah, terkait jumlah bidang tanah, luasnya, peruntukannya, dan kami yakin mayoritas didominasi 3M (Masjid, Madrasah, Mushala)," jelasnya.


LWPNU Jawa Tengah akan bekerja sama dengan setiap LWP di tingkat cabang untuk mendata tanah, jenis, dan peruntukannya. Hasil pendataan ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis, mengingat banyak tanah milik NU di Jawa Tengah yang memiliki nilai strategis.


Selain itu, LWPNU juga akan menggagas wakaf tunai sebagai bagian dari optimalisasi potensi yang dimiliki oleh NU. "Di bidang fundraising, kami akan membuka wakaf tunai, yang akan kami konsultasikan dengan PWNU Jawa Tengah," lanjutnya. 


Kiai Idris menambahkan bahwa meski jumlah wakaf tunai kecil, jika kurang dari satu juta rupiah, tidak akan mendapatkan sertifikat wakaf.


"Karena wakaf itu harta benda yang kekal. Misalnya, Rp100 juta akan tetap Rp100 juta, tidak boleh berkurang. Yang bisa digunakan adalah hasil pengelolaannya," ujarnya.


LWPNU Jawa Tengah juga berencana meningkatkan kompetensi pengurus dengan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menyelenggarakan pelatihan nadzir bersertifikat.


"Sertifikasi nadzir akan dilaksanakan secepat mungkin. Kami sudah mengirimkan dua orang pada 4-5 serta 8 September 2024, sehingga sangat mungkin untuk membuka wakaf tunai atau wakaf uang dalam waktu dekat," pungkasnya.