• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 17 Mei 2024

Regional

LKKNU Jateng Gandeng PTA Cegah Perceraian dan Kawin Anak

LKKNU Jateng Gandeng PTA Cegah Perceraian dan Kawin Anak
PW LKKNU Audiensi dengan PTA Jateng bahas masalah perceraian (Foto: NU Online Jateng/Laila)
PW LKKNU Audiensi dengan PTA Jateng bahas masalah perceraian (Foto: NU Online Jateng/Laila)

Semarang, NU Online Jateng

Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah yang menempati urutan pertama di Indonesia menjadi keprihatinan serius bagi Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU). Jawa Tengah merupakan provinsi yang rentan 


Ketua Pengurus Wilayah (PW) LKKNU Jateng Sari Hernawati meyatakan, tahun 2019, rasio perceraian di Jawa Tengah tertinggi nasional dengan 88,9 per 10 ribu penduduk. Artinya setiap 10 ribu rumah tangga di provinsi tersebut terdapat 89 kasus perceraian. 


"Angka cerai gugat (perceraian yang diajukan pihak istri) mencapai 72% (5.622 kasus dari 7.815 perkara), dan angka dispensasi kawin (usia belum 19 tahun) sebanyak 4% (303 kasus dari 7.815 perkara)," jelasnya. 


Disampaikan, tingginya angka cerai gugat dan permohonan dispensasi kawin  di Jawa Tengah ini menjadi perhatian serius bagi LKKNU Jawa Tengah. LKKNU adalah salah satu lembaga yang menangani bidang keluarga Nahdliyin. 


"Konsep yang diusung yakni Keluarga Maslahah, sebuah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU," tegasnya.


Sari Hernawati menyatakan, tingginya angka cerai gugat di Jawa Tengah tak lepas dari tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan banyaknya permohonan dispensasi kawin juga berisiko melahirkan KDRT baru dalam keluarga. Karena ketidaksiapan mental, ekonomi bahkan fisik dan kesehatan reproduksi. 


"LKKNU mengajak semua pihak, terutama Pemerintah (Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan juga DPRD) melakukan upaya preventif sekaligus curative agar keluarga-keluarga di Jawa Tengah dapat menjadi inspirasi Keluarga Maslahah yang tentu saja akan berdampak bagi kemajuan bangsa," ujarnya kepada NU Online Jateng, Kamis (22/4) . 


Mengawali upaya ini lanjutnya, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Pengurus LKKNU Jateng melakukan roadshow dan audiensi perdana kepada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah, yang diterima langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah H Alwi Malik, Wakil Ketua H Subuki, dan beberapa Hakim Ahmad Akhsin, Domiri, Ali Maskur dan Zulaikha. 


“Alhamdulillah, kami LKKNU berterima kasih kepada PTA Jawa Tengah yang bersedia bersinergi dengan program LKKNU Jateng yang membentuk legal culture di bidang edukasi dan konseling bagi keluarga, pendidikan bagi calon pengantin, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. 


"Apalagi, faktor ekonomi ini menjadi penyumbang perceraian yang signifikan, sebesar 40% dalam kasus perceraian di Jawa Tengah. LKKNU juga sudah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kementerian Agama Jateng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Komisi E DPRD Jawa Tengah," terangnya. 


"segera mendapat respons, dan kita semua dapat meneruskan perjuangan RA Kartini dengan terus mengawal pemberdayaan (pendidikan dan ekonomi) bagi keluarga-keluarga Nahdliyin Jateng,” pungkasnya.


Kontributor: Laila Jauharoh, Syaiful Mustaqim

Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru