• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Selasa, 7 Mei 2024

Regional

Langgar Aturan, Personel Banser Semarang Dikenakan Sanksi 

Langgar Aturan, Personel Banser Semarang Dikenakan Sanksi 
Ketua PC GP Ansor Kota Semarang Abdur Rahman (jaket hijau) (Foto: Dok)
Ketua PC GP Ansor Kota Semarang Abdur Rahman (jaket hijau) (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Semarang yang mengikuti  pengamanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bershalawat dikenakan sanksi disiplin organisasi oleh Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Semarang.


Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang Abdur Rahman dalam siaran pers yang diterima NU Online, Kamis (28/9/2023) mengtakan, dirinya sudah melakukan klarifikasi kepada personel Banser yang ikut pengamanan PKS Bershalawat.


"Sudah kami klarifikasi semua personel yang terlibat dalam pengamanan acara itu," ujarnya.


Menurut pengakuan 9 personel Banser tersebut lanjutnya, tidak ada rencana Banser mengikuti kegiatan, apalagi sampai naik panggung. "Jadi mereka ini sejatinya hanya mendapat permohonan pengamanan terhadap KH Ali Sadikin bersama Mafia Shalawat dalam kegiatan itu," terangnya.


Akan tetapi lanjutnya, sesampai di lokasi sudah beda, ada panitia dari PKS yang beratribut Banser mengajak ke panggung dan nyanyi lagu kebanseran.


Abdur Rahman menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang surat edaran dari Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang melarang penggunaan atribut Ansor maupun Banser untuk kegiatan politik.


"Kami sudah sosialisasi di berbagai kesempatan, tapi ternyata mereka belum tahu tentang edaran itu. Intinya hanya ikut menghormati kiai, itu saja niatnya," bebernya.


Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kota Semarang M Mohlis menjelaskan, para personel Banser yang ikut pengamanan PKS Bershalawat telah membuat surat pernyataan dan harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.


"Sesuai hasil sidang etik, ada sanksi bagi para personel Banser yang mengikuti kegiatan pengamanan tersebut. Mereka telah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf, serta berjanji tidak akan pernah mengulangi hal serupa," lanjutnya.


Ia juga menegaskan untuk semua permohonan keamanan akan diatur dengan mekanisme surat tembusan berjenjang. "Ke depannya, semua kegiatan pengamanan akan dikontrol secara berjenjang," ucapnya.
 

Dikatakan, pihak yang mengajak dalam pengamanan tersebut adalah salah satu personel Banser menjadi anggota PKS yang memiliki KTA resmi. Ia juga terlibat dalam tim pemenangan caleg PKS di Semarang. (*)


Regional Terbaru