Lakpesdam NU Klaten Peringati Hari Santri dengan Gelar Seminar Perda Pesantren
Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:00 WIB
EKO PRIYANTO
Kontributor
Klaten, NU Online Jateng
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Klaten menggelar diskusi dengan topik bahasan tentang Perda Pesantren di Kantor PCNU setempat pada Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Pengurus Lakpesdam NU, Badan Otonom (Banom) NU, perwakilan pesantren di Klaten maupun tamu undangan yang lain sebagai rangkaian kegiatan lanjutan peringatan Hari Santri 2023.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Klaten Kiai Syahrial Muzaki mengatakan, pesantren harus memenuhi unsur adanya kiai, santri, ruang pusat pembelajaran, asrama, mushala dan kitab kuning dengan pola pembelajaran mu’alimin.
"Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan biasa disebut santri di bawah bimbingan kiai, masjid sebagai sentral kegiatan dan mempunyai asrama untuk para santri," ujarnya.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Pesantren adalah regulasi atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan pesantren, termasuk pendidikan, tata kelola, lingkungan, dan sebagainya.
"Perda Pesantren dapat memberikan kerangka kerja yang lebih terstruktur dan standar pendidikan yang lebih penting untuk memastikan bahwa peraturan tersebut seimbang dan tidak membahayakan otonomi pesantren atau nilai-nilai keagamaan yang mereka anut," ucapnya.
Selain itu lanjutnya, kerja sama dan dialog antara pesantren dan pemerintah daerah dapat membantu mengatasi potensi perbedaan pendapat dan masalah yang muncul seiring dengan adopsi Perda Pesantren.
Ketua Lakpesdam NU Klaten Nuryadin Edi Purnomo kepada NU Online Jateng, Kamis (26/10/2023) menjelaskan, perda pesantren sebagai acuan untuk melangkah serta pengembangan strategi dan konseptual pondok.
"Seminar refleksi ‘Perda Pesantren’ yang diadakan oleh Lakpesdam memberikan ruang partisipasi bagi komunitas pesantren untuk memberikan feedback atas peluang dan tantangan pelaksaan perda itu sendiri,” pungkasnya.
Kontributor: Eko Priyanto
Terpopuler
1
Pesan Guru Besar IAIKU Blora untuk Alumni MA-SMK NU Pati: Jadilah Pencinta Ilmu Sepanjang Hayat
2
Kekompakan Warga Nahdliyyin Saat Haji di Madinah
3
PC MDS Rijalul Ansor Kabupaten Kendal Masa Khidmah 2024-2028 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya
4
Semarang Bergabung dalam Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim
5
Banser dan Garda Fatayat Klaten Amankan Kirab Tri Suci Waisak 2025, Wujud Toleransi Keberagamaan
6
Khutbah Jumat: Madharat Judi Online dan Narkoba
Terkini
Lihat Semua