Regional

Korban Penembakan di Jepara: Saya Sudah Memaafkan, tetapi Proses Hukum Harus Berjalan

Sabtu, 7 Desember 2024 | 14:00 WIB

Korban Penembakan di Jepara: Saya Sudah Memaafkan, tetapi Proses Hukum Harus Berjalan

Eko Hadi Susanto (43), guru yang menjadi korban dalam kasus (Foto:Istimewa)

Jepara, NU Online Jateng

Kasus penembakan dan pembakaran sepeda motor milik seorang guru madrasah di Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin (25/11/2024) masih menyisakan banyak teka-teki.


Eko Hadi Susanto (43), guru yang menjadi korban dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya sudah memaafkan pelaku, MMR. Hal ini disampaikannya saat ditemui di kediamannya di RT 11 RW 04 Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara, pada Jumat (6/11/2024).


"Sebagai santri Mbah Mun Balekambang, tentunya saya sudah memaafkan pelaku. Namun, proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Gus MMR," ujar Eko.


Ia juga menceritakan bahwa ibu dari pelaku, Bu Nyai Nur, telah dua kali mendatangi rumahnya untuk meminta maaf setelah kejadian yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru itu.


"Benar, Bu Nyai Nur sudah datang ke rumah saya dua kali sehari setelah kejadian. Pertama, pagi-pagi, tetapi tidak bertemu saya. Lalu sorenya datang lagi," ungkap Eko.


Dalam kunjungan tersebut, Bu Nyai Nur menyampaikan permintaan maaf untuk anaknya, MMR, dan berjanji akan mengganti sepeda motor yang dibakar.


"Saat itu saya sudah sampaikan kepada Bu Nyai bahwa saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum biar tetap berjalan agar memberikan efek jera," imbuh Eko.


Selain itu, Pengasuh Majelis Ngopi An Nahdloh dan salah satu Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), KH Nasrullah Affandi juga berkunjung ke kediaman Eko pada siang hari setelah pencoblosan Pilkada, (27/11/2024).


"Mbah Nasrul datang ke rumah menanyakan kesehatan saya," kata Eko, yang juga menjabat sebagai Humas Majelis Ngopi An Nahdloh.


Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, KH M Amirul Wildan Fadhil, bersama kakak kandung pelaku, Gus Muhammad Syaifur Rijal, juga mendatangi Eko untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengajukan perdamaian.


"Mbah Mad Wildan dan Gus Ipung datang menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan perdamaian," kata Eko.


Eko menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam terhadap siapa pun. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.


"Seharusnya para ulama, kiai, gus, dan ustadz menjadi teladan bagi masyarakat. Semestinya beliau-beliau menjadi pelindung dan pengayom umat, melayani umat dengan kasih sayang," ujar Eko.


Warga di sekitar Dukuh Kepel, Buaran, Karang Panas, Kedung Ombo, dan Dukuh Penggung, Desa Gemiring Lor, mengetahui perilaku MMR, tetapi selama ini banyak yang memilih diam. Hal ini, menurut Eko, disebabkan rasa segan atau kekhawatiran dianggap tidak beradab kepada anak seorang kiai besar di Jepara.


"Mungkin ini cara Allah untuk mengingatkan kita semua agar tidak semena-mena kepada siapa pun," kata Eko, yang pernah nyantri selama lebih dari tujuh tahun di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Gemiring Lor, Nalumsari.


(Zakariya Anshori)