• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 5 Mei 2024

Opini

Zuhud Politik, Oase Spiritualitas di Era Materialisme

Zuhud Politik, Oase Spiritualitas di Era Materialisme
Foto: Ilustrasi (ceramah.org)
Foto: Ilustrasi (ceramah.org)

Politik dalam pandangan Islam sangat mulia, karenan politik menjadi salah satu instrumen yang sangat strategis dalam berbuat kemaslahatan bagi orang banyak. Tentunya jika orientasi dalam berpolitik tujuannya adalah ibadah dan pengabdian kepada Allah. Bukan karena kepentingan pribadi atau kelompok. 

 

Menurut Imam al-Ghozali, politik (as-siyasah) adalah upaya-upaya yang dilakukan secara terencana guna memperbaiki makhluk serta memberikan petunjuk dan bimbingan agar mereka memperoleh jalan yang lurus juga menyelamatkan mereka di dunia dan akherat. Hal ini tidak lepas dari pelaku politik itu sendiri, jika politik digunakan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak maka politik menjadi mulia, karena orientasinya untuk pengandian dan ibadah, politik seperti ini sering disebut dengan politik moral. Sedangkan jika politik digunakan oleh orang yang salah maka politik hanya akan digunakan untuk mempertahkan kekuasaan, politik seperti ini dikenal dengan politik kekuasaan. 

 

Sebagaimana Menurut Romo Mangun, politik kekuasaan bertumpu pada cara berpolitik untuk mempertahankan dan melaksanakan kekuasaan. Sedangkan politik moral merupakan cara berpolitik yang menekankan kepentingan orang banyak atau kemaslahatan orang banyak. Sehingga dibutuhkan usaha keras dalam mengontrol keinginan yang sifatnya materialistik.

 

Berkenaan dengan kemaslahatan politik, hal ini sangat erat kaitannya dengan pelaku politik, politik akan menjadi mulia atau hina tergantung dari segi spiritualitas politikus. Apalagi jika melihat dunia politik praktis yang berlangsung di republik ini, bahkan mungkin juga di negara lainnya, agaknya memang jauh dari kehidupan spiritual. Politik sampai saat ini masih lebih dominan dimaknai ala Harold Lasswell, siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana. Dengan kata lain, ujung dari gerak politik adalah bagaimana memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Dengan keadaan seperti itu diperlukan sebuah sikap yang harus menjadi kontrol terutama dalam menggunakan kekuasaannya dalam berpolitik. 

 

Dengan kekuasaan absolut biasanya orang akan condong untuk menguasai tanpa kontrol, sampai menghalalkan segala cara. Di samping itu realitas hegemonitas dan persaingan kehidupan serba mewah terus menggerus sehingga menuntut untuk terus berupaya untuk mempertahankan kekuasaannya. Untuk menjembatani hal demikian diperlukan jembatan moral dengan kerohanian atau spiritualitas dalam berpolitik. Dan salah satu sipirtualitas yang terpenting dalam kehidupan yang menuntut kemewahan adalah dengan sikap zuhud politik.

 

Urgensi Zuhud Politik

Zuhud politik ini pernah dipopulerkan oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Menurutnya zuhud politik itu, adalah pengabdian dan ibadah. Dalam politik tidak mambabi buta dalam mencapai kekuasaan. Artinya dalam ranah kemaslahatan politik merupakan cara yang sangat efektif karena dengan politik maka kita dapat memberikan manfaat seluas-luasnya dengan kekuasaan yang ada. Tentunya orientasinya bukan politik kekuasaan tetapi politik moral.

 

Di tengah gaya hidup materialistik yang tengah menjangkiti kehidupan para politisi dan pejabat di negeri ini, gaya hidup zuhud tampaknya memberikan tawaran yang mencerahkan. Tentu saja ada banyak manfaat atau hikmah yang dapat mereka peroleh jika semangat zuhud politik mampu diejawantahkan dalam kehidupan politik mereka.

 

Setidaknya ada tiga hal yang menjadikan urgen bersikap zuhud dalam berpolitik. Pertama, kalau para wakil rakyat dan pejabat publik mampu menerapkan zuhud dalam kehidupannya, tentu ini akan menjadi teladan yang baik bagi rakyat. Salah satu problem akut bangsa ini adalah krisis keteladanan dari para pemimpin. Rakyat seakan sulit sekali menemukan sesuatu yang dapat mereka teladani dari para elite politik dan pemimpin negeri.

 

Kedua, orang yang mampu menerapkan sifat zuhud di dalam kehidupannya akan mampu membangun empati sosial terhadap orang-orang yang menderita. Gaya hidup zuhud sangatlah mendukung pekerjaan para wakil rakyat dan pejabat publik. Sejatinya, mereka bekerja semata-mata untuk memperjuangkan nasib dan aspirasi rakyat. Maka, jika mereka hidup bermewah-mewah tentu tidak akan merasa nyaman ketika berhadapan dengan rakyat yang sedang mereka perjuangkan karena terdapat kesenjangan yang demikian menganga.

 

Ketiga, pelaku zuhud tidak menemukan kenikmatan hidup pada perolehan materi yang berlimpah, tetapi pada bagaimana ia berbagi kepada orang lain dengan hartanya tersebut. Ia mampu mengendalikan hartanya, tidak sebaliknya, harta yang mengendalikannya. Baginya, hidup dengan mencukupi semua kebutuhannya sudah dianggap baik, sekalipun tidak semua keinginannya terpenuhi. Jika sifat zuhud politik diterapkan oleh para politikus bukan tidak mungkin tujuan mulia dengan berpolitik akan tercapai, karenan orientasinya adalah pengabdian dan ibadah. 

 

Dengan melihat manfaat dari sikap zuhud dalam politik, maka yang selama ini dalam kancah perpolitikan Indonesia kering akan spiritualitas dan etika dalam berpolitik, mulanya orientasi memperkaya diri menjadi sarana pengabdian dan ibadah. Maka upaya bersikap zuhud dalam berpolitik bisa menjadi oase yang segar muncul di tengah-tengah gurun yang panas sehingga sangat perlu sikap ini ada pada pelaku politik.

 

 

A Komarudin, dosen Institut Islam Bakti Negara (IBN) Tegal, Jawa Tengah


Opini Terbaru