Dampak Kenaikan PPN 12%, Daya Beli Masyarakat Terancam Turun
Selasa, 3 Desember 2024 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Wacana Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Athor Subroto mengatakan bahwa dalam jangka waktu yang dekat hal tersebut memungkinkan adanya ketidaksiapan masyarakat akan kenaikan harga yang terjadi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Athor menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12% dapat membebani masyarakat dengan harus membayar lebih untuk apa yang dikonsumsi seperti makan, minum bahkan berimbas ke sektor pendidikan atau hiburan.
“Saya kira itu terjadi dalam skala rentang waktu jangka pendek memang berasa tetapi dalam jangka panjang masyarakat dan konsumen tentu akan sudah terbiasa karena banyak intensif dampak kenaikan pajak 12% menjadi tidak berasa lagi dalam jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah juga harus membuat kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak menurun dan bisa membuat ekonomi tidak bergairah,” kata Athor kepada NU Online, Jumat lalu.
Baca selengkapnya: Daya Beli Masyarakat Terancam Merosot Akibat Kenaikan PPN 12%
Terpopuler
1
Mengenal Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo, Tempat Berlangsungnya Pelantikan JATMAN 2025–2030
2
Fatayat NU Banyumanik Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berakhlak
3
Sekolah Lansia Qurrota A’yun Hadir di Jatinegara Tegal: Upaya Wujudkan Lansia Bahagia dan Mandiri
4
Gongcik, Kesenian Tradisional di Pati Saat Era Kolonial yang Sarat Nilai Perjuangan dan Dakwah
5
PMII Pekalongan Dilantik, Tegaskan Komitmen Inklusif dan Kritis Bangun Daerah
6
Muharram dan Refleksi Hijrah: Saatnya Menyulam Harapan dan Memperbarui Langkah
Terkini
Lihat Semua