• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 9 Mei 2024

Nasional

Kala Kiai Ali Maksum Krapyak Sowan kepada Kiai Umar Mangkuyudan Solo

Kala Kiai Ali Maksum Krapyak Sowan kepada Kiai Umar Mangkuyudan Solo
KH Ahmad Umar (sorban putih) berdiri di samping KH Ali Maksum (kopiah putih). Foto diambil pada acara Muker Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an (Dok. Istimewa)
KH Ahmad Umar (sorban putih) berdiri di samping KH Ali Maksum (kopiah putih). Foto diambil pada acara Muker Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an (Dok. Istimewa)

Solo, NU Online Jateng
Dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU), hubungan antara guru dan santri menjadi sebuah hal yang melekat erat. Hal tersebut dicontohkan Allah yarhamhuma Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 1980-1984, KH Ali Maksum Krapyak dan KH Ahmad Umar Abdul Mannan Pengasuh Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo.

Dalam kapasitas kelilmuan yang dimiliki oleh Kiai Ali Maksum, namun dalam memutuskan perkara, ia masih merasa perlu untuk meminta persetujuan dari sang guru atau ulama lain yang lebih alim. Semisal, dalam konteks keputusan dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, sebelum menerbitkan hasil tersebut kepada publik, Kiai Ali Maksum akan terlebih dahulu mentashihnya kepada para kiai, termasuk kepada Kiai Umar Solo.

“Kiai Ali Maksum Krapyak, musohih LBM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dahulu selalu sowan Kiai Umar Abdul Mannan (Al-Muayyad Solo, red) untuk mentashih hasil keputusan dari musyawarah LBM PBNU. Kiai Ali tidak akan menerbitkan hasil musyawarah LBM PBNU jika belum ditashih oleh Kiai Umar,” ungkap Gus Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, pada kegiatan perdana Lembaga Bahtsul Masail Al-Muayyad dan Bahtsul Masail Kubro ke-1, di Serambi Masjid Al-Muayyad, Ahad (20/3).

Dalam konteks lain dari kisah tersebut, lanjut Pembina Pengurus Cabang LBMNU Kota Surakarta itu, jejak kepakaran dari Kiai Umar sudah semestinya dilanjutkan oleh para penerusnya, terutama para guru dan santri di Pesantren Al-Muayyad Solo.

"Hal ini sesuai dengan sejarah Pesantren Al-Muayyad yang memiliki pengasuh dan guru-guru yang alim dan pakar dalam bidang ilmu fiqih," terang Gus Mustain.

                  Para peserta kegiatan Bahtsul Masail di Pesantren Al-Muayyad Solo

Siapkan Santri

Untuk itulah lanjut Gus Mustain, dirasa perlu pula untuk membentuk Lembaga Bahstul Masail (LBM) di Pesantren Al-Muayyad. Kegiatan Bahtsul Masail ini akan diselenggarakan, setelah adanya ujian syamil yang diikuti oleh calon pengurus LBM, dengan diikuti sebanyak 27 santri pilihan.

Ujian syamil yang diselenggarakan sebelumnya adalah dengan menguji pemahaman calon pengurus terhadap kitab Taqrib dan Tadzhib dalam satu waktu. "Melalui tes ini dapat membuktikan seberapa kuat pemahaman calon pengurus di dalam mengelaborasi sebuah masalah dengan keterangan yang ada di dalam kitab-kitab fiqih," kata Pembina LBM Al-Muayyad itu.

Setali tiga uang, Lurah Pesantren Al Muayyad, Gus Irfan Nuruddin menilai pentingnya pembentukan Lembaga Bahstul Masail di Pesantren Al-Muayyad. Melalui kegiatan LBM ini, ke depan akan mendidik santri-santri yang ketika pulang seringnya menjadi rujukan masyarakat di dalam menjawab problematika hukum.

"Santri yang terbiasa mengikuti kegiatan bahtsul masail akan mengingat dan merujuk sebuah persoalan pada ibarat dalam kitab yang sering ditemukan ketika mengikuti kegiatan bahtsul masail,” ujar Gus Irfan.

Kegiatan peresmian LBM Pesantren Al Muayyad ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dilanjutkan dengan Bahtsul Masail Kubro perdana. Bahtsul masail ini diikuti oleh perwakilan Keluarga Alumni Ma’had Al Muayyad (Kamal) dari berbagai daerah seperti Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Semarang, Salatiga, dan Tegal. Selain itu, turut menjadi peserta perwakilan dari LBMNU Surakarta dan Pesantren Al Muayyad Windan.

Pada bahstul masail kali ini dibahas berbagai permasalahan, baik permasalahan qanuniyah, waqiiyah maupun maudhuiyah. Bertindak sebagai musahhih dan perumus, yakni Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) RMINU KH Muhammad Dian Nafi, KH Khoirul Mustamir Kholid, KH Mustain Nasoha, KH Irfan Nuruddin, dan KH M Zainal Abidin.

Beberapa pertanyaan yang terbahas antara lain terkait pernikahan orang kembar siam, hukum bagi orang yang sudah menikah namun mengaku tidak memiliki istri, dan hukum mencari jodoh melalui aplikasi pencari jodoh.

Pengirim: Aldi Rizki Khoiruddin
 


Nasional Terbaru