• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 16 Mei 2024

Dinamika

IPNU-IPPNU Pati Gelar Sidang Komisi Secara Virtual

IPNU-IPPNU Pati Gelar Sidang Komisi Secara Virtual
Sidang Komisi secara virtual PC IPNU-IPPNU Pati (Foto: NU Online Jateng/Miftahus Salam)
Sidang Komisi secara virtual PC IPNU-IPPNU Pati (Foto: NU Online Jateng/Miftahus Salam)

Pati, NU Online Jateng
Menyikapi masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat Jawa-Bali, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pati menggelar sidang komisi secara virtual pada Ahad (18/7) siang. 

 

Kegiatan ini dipusatkan di lantai 3 gedung PC NU Kabupaten Pati dibagi dalam empat komisi yang meliputi komisi A, B, C, dan D.

 

Ketua SC Panitia Konfercab IPNU-IPPNU Kabupaten Pati, Muhammad Balya Malkan menjelaskan, sidang komisi merupakan rangkaian agenda Konfercab IPNU-IPPNU Kabupaten Pati XIII.  

 

"Ada empat komisi yakni Komisi A tentang organisasi, Komisi B tentang pokok-pokok program kerja, Komisin C bahas rekomendasi, dan Komisi D tentang CBP-KPP," ujarnya.

 

Ia menyebutkan, peserta sidang komisi ini diikuti oleh semua pimpinan ranting, komisariat, PKPT, dan PAC IPNU-IPPNU se-Kabupaten Pati.

 

"Peserta sebanyak 110 IPNU yang tadi sudah absensi dan terdaftar langsung sebagai peserta sidang dan yang IPPNU kurang lebih sama, tapi di tengah perjalanan mungkin lebih untuk peserta sidang," sebutnya.

 

Pada sidang komisi ini lanjutnya, akan membahas sejumlah materi yang nantinya akan menjadi landasan pergerakan PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati periode 2021-2023.

 

"Kami sangat berharap semua peserta yang mewakili Ranting, PAC, dan Komisariat PKPT ini memiliki gagasan yang luar biasa di komisi masing-masing yang mana ini nanti yang menjadi landasan pergerakan IPNU IPPNU di periode akan datang," harapnya.

 

Ia menambahkan, sidang komisi sedianya akan diselenggarakan secara tatap muka atau offline. Namun, karena masih ada kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Pati sidang komisi ini diselenggarakan secara virtual.

 

"Proses persidangan yang seharusnya dilakukan secara tatap muka ini memiliki dampak tersendiri ketika diselenggarakan secara virtual. Karena tentu tidak semua peserta sidang yang bisa bersuara dengan jelas, karena terkendala oleh sinyal atau lain sebagainya. Tentu ini merupakan salah satu kendala bagi kami," pungkasnya. 

 

Kontributor: Miftahus Salam
Editor: M Ngisom Al-Barony


Dinamika Terbaru