Tiga Hari Pemutihan Pajak Hasilkan Rp 28 Miliar, Gubernur Ahmad Luthfi: Semua Akan Kembali ke Rakyat
Jumat, 11 April 2025 | 11:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat cek layanan Samsat II Banyumanik Semarang. Kamis, 10/4/2025. (Foto: Pemprov Jateng)
Semarang, NU Online Jateng
Program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai 8 April 2025 langsung mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, hingga 10 April 2025, tercatat sebanyak Rp 28 miliar telah berhasil dikumpulkan dari pembayaran pajak kendaraan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Ia menyebutkan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat hampir tiga kali lipat dibanding hari-hari biasa sebelum program pemutihan digulirkan.
“Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak hampir tiga kali lipat. Dalam kurang dari tiga hari, pendapatan sudah mencapai Rp 28 miliar lebih,” ujar Luthfi saat memberikan keterangan pada Kamis (10/4/2025).
Menurut Luthfi, lonjakan tersebut berasal dari para pemilik kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak hingga bertahun-tahun, namun kini memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajiban mereka. Ia menyebut, banyak warga yang memiliki tunggakan pajak selama 3, 5, bahkan 10 tahun, akhirnya melunasi semuanya.
Program pemutihan ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 dan mencakup penghapusan seluruh denda pajak, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Dengan program ini, Pemprov Jateng tak hanya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun langsung ke kantor Samsat.
“Ini bukan semata-mata untuk mengatrol PAD. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Dan perlu diingat, uang pajak ini akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Luthfi menambahkan, dana yang terkumpul dari pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga mendukung program ketahanan pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun kontribusi PAD dari sektor ini tergolong kecil dibanding kebutuhan pembangunan total di Jateng, dampaknya tetap signifikan, terutama bagi daerah-daerah yang sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.
“Ini jadi semacam euforia positif bagi masyarakat. Satu sisi PAD meningkat, di sisi lain, pembangunan di daerah juga ikut bergerak,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga melakukan pengecekan langsung di Kantor Samsat Banyumanik II, Semarang. Dalam kunjungannya, ia berdialog langsung dengan warga yang tengah membayar pajak. Tanggapan masyarakat terhadap program ini sangat positif dan banyak yang menyampaikan apresiasi langsung kepada Gubernur.
Program pemutihan pajak ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal kepatuhan pajak mampu menciptakan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah.