Warta

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Berkesempatan Kuliah di Al-Azhar University dengan Beasiswa Pemprov Jateng

Selasa, 25 Maret 2025 | 10:30 WIB

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Berkesempatan Kuliah di Al-Azhar University dengan Beasiswa Pemprov Jateng

Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin saat penutupan pesantren kilat Ramadhan dan buka bersama anak yatim di Pondok Pesantren Daar El Hufadz, Kabupaten Tegal, pada Minggu, 23/3/2025.

Tegal, NU Online Jateng 

Peluang emas bagi para penghafal Al-Qur'an datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hafiz dan hafizah yang berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz dengan sempurna kini berkesempatan mendapatkan beasiswa kuliah di Al-Azhar University, Mesir.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, dalam wawancara usai penutupan pesantren kilat Ramadhan dan buka bersama anak yatim di Pondok Pesantren Daar El Hufadz, Kabupaten Tegal, pada Minggu, 23/3/2025.

 

“Untuk sekarang ini kita akan membuka beasiswa ke Timur Tengah, yaitu di Al-Azhar University. Kemarin kita sudah kunjungi ke sana. Insya Allah nanti untuk ke depannya akan ada beasiswa ke Timur Tengah,” ujar istri Wakil Gubernur Jawa Tengah itu.

 

Beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Tengah.

 

Selain membuka peluang kuliah di luar negeri, Pemprov Jateng juga melanjutkan program apresiasi bagi para hafiz dan hafizah yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz. Setiap penghafal Al-Qur'an yang diwisuda oleh pondok pesantren atau lembaga terkait akan menerima bisyaroh sebesar satu juta rupiah.

 

“Kita namakan bisyaroh itu sebagai apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, satu orang satu juta rupiah. Itu akan kita lanjutkan program tersebut,” jelas Ning Nawal.

 

Menariknya, bisyaroh ini tidak terbatas hanya bagi santri asal Jawa Tengah. Santri dari luar daerah pun tetap berhak menerima apresiasi asalkan proses menghafal dilakukan di pondok pesantren yang berada di wilayah Jawa Tengah.

 

“Di mana pun pesantrennya, walaupun dia bukan asli dari Jawa Tengah, tetapi proses daripada menghafalnya adalah di salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah. Ketika sudah menghafalkannya sempurna 30 juz, kemudian diwisuda, akan mendapatkan bisyaroh,” tegasnya.