• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 17 Mei 2024

Taushiyah

Saling Rela dalam Jual Beli

Saling Rela dalam Jual Beli
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Ada seorang lelaki yang hendak membeli barang secara jarak jauh via telephone. Dalam percakapannya mereka sepakat untuk melihat barangnya tiga hari kemudian. 

   
Agar barang tidak dijual kepada orang lain sebelum calon pembeli melihat barang, calon pembeli harus mentransfer uang satu juta rupiah dengan ketentuan apabila setelah melihat barang ada ketidakcocokan (barang tidak jadi dibeli) maka uang akan dikembalikan secara utuh.

   
Tiga hari kemudian sebagaimana waktu yang mereka sepakati, calon pembeli datang untuk melihat barang, dan ternyata calon pembeli urung membeli karena satu dan lain hal.

   
Ketika jual beli tidak terjadi, calon pembelipun meminta kembali uang yang telah ditransfer, tapi si penjual wanprestasi dan hanya akan mengembalikan separuh dari uang yang ditransfer dengan alasan ini dan itu, namun akhirnya uang yang satu juta rupiahpun tidak kunjung dikembalikan.

   
Jangan makan harta saudaramu dengan cara yang batil, lakukanlah jual beli atas dasar saling rela (suka sama suka), karena yang demikian akan menyelamatkanmu dari api neraka.

   
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa Ayat 29:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا


Artinya: 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (QS An-Nisa : 29)


Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri


 


Taushiyah Terbaru