Ahmad Niam Syukri
Penulis
Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa menafkahi anak istri adalah sebuah kelaziman atau istilah lainnya sesuatu yang biasa sehingga dianggap biasa-biasa saja.
Baca Juga
Ada Pahala Besar ketika Nafkahi Keluarga
Padahal kalau seseorang tahu tentang hakekat menafkahi anak istri yang sebenarnya, tentu orang itu tidak akan berhitung (owel-bahasa jawa) dalam memberikan nafkah. Mengapa?, karena menafkahi anak istri yang diniatkan untuk mengharap keridlaan Allah SWT akan dicatat sebagai ibadah sedekah.
Hadits nabi:
وعن أبي مَسْعُودٍ الْبَدرِيِّ رضي اللَّه عنه، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ على أَهْلِهِ نفقَةً يحتَسبُها فَهِي لَهُ صدقَةٌ.
Artinya :
Dari Abi Mas’ud Al-Badri radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: Jikalau seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya ~yakni mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah. (Hadits Muttafaq alaih)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
Terpopuler
1
Makesta Award dan Porseni IPNU IPPNU Belik, Ajang Penguatan Karakter dan Budaya Pelajar NU
2
Pengurus Baru MWCNU Pekalongan Barat Dilantik, Siap Wujudkan Gedung Tiga Lantai Senilai Rp1,5 Miliar
3
ISNU dan LP Ma’arif Candimulyo Gelar Workshop AI untuk Tingkatkan Kapasitas Guru
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus PP JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
5
Susunan Pengurus Imdadiyyah / Lajnah Idarah Aliyyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
6
Rais 'Ali JATMAN: Pengurus NU Harus Ikuti Jejak Muassis dalam Bertarekat
Terkini
Lihat Semua