Pada suatu hari ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat, Rasulullah bersabda ; akan datang seorang lelaki ahli surga, lalu para sahabat saling bertanya "siapakah dia", tak lama kemudian datang seorang lelaki yang menjinjing sendalnya dan bergabung dengan para sahabat, ketika melihat lelaki penjinjing sendal itu, timbul keraguan, "mungkinkah orang ini yang dimaksud?".
Keesokan harinya, Rasulullah mengulangi sabdanya; akan datang seorang lelaki ahli surga. Tak lama kemudian datang seorang lelaki menjinjing sendal dan bergabung dengan para sahabat.
Pada hari ketiga, Rasulullah saw mengulangi sabdanya seperti hari kemarin, dan yang datang juga lelaki yang menjinjing sendalnya, maka timbul rasa penasaran "apa amalan lelaki itu sehingga menjadikannya sebagai ahli surga".
Singkat cerita, ternyata lelaki itu biasa-biasa saja dalam ibadahnya, tidak bangun malam untuk shalat lail dan juga tidak puasa sunnah di siang harinya, tapi ketika ditanya apa amalan yang kamu lakukan selama ini sehingga membuatmu tidak tercela? jawabnya "saya tidak pernah curang dan tidak pernah iri hati (khasad) atas kenikmatan yang diterima oleh orang lain".
Hadits nabi :
Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.
Artinya :
Dari Abu Hurairah radhyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya. (HR Muslim)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Pengasuh Majelis Ta'lim Mar'ah Najihah Muslimat NU Kabupaten Grobogan
Terpopuler
1
MI NU 18 Weleri Kendal Meriahkan Karnaval Kecamatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
2
Refleksi Kemerdekaan ke-80, IKA PMII Jateng Luncurkan Buku Masterpiece Perlawanan Ulama Jawa Tengah Melawan Penjajah
3
Hadapi Kritik kepada NU dengan Bijaksana dan Tidak dengan Marah, Ini Nasehat Baik Gus Rozin
4
Jelang Halaqah 2025, HIMAM Hadirkan Ajang Musabaqah Ilmiah Regional
5
Puluhan Warga Tayu Pati Kirim Surat untuk KPK Lewat Kantor Pos
6
PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh
Terkini
Lihat Semua