• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 17 Mei 2024

Taushiyah

Catat Hutang Puasamu

Catat Hutang Puasamu
foto: ilustrasi
foto: ilustrasi

Bersyukurlah orang-orang yang bertemu dengan Ramadhan dan bisa menjalankan puasa dengan sempurna. Tapi di sisi lain mungkin ada orang-orang yang bolong puasanya, bisa karena bepergian (musafir), datang bulan atau udzur syar'i yang lain, maka catatlah hari yang tidak berpuasa.


Bagi yang berhalangan secara syar'i, catatlah berapa hari puasa yang tidak dijalankan dan setelah hari raya (idul fitri) nanti bersegeralah menggantinya (mengqadla), atau dengan kata lain jangan malas dan menundanya.


Bagi yang tidak menjalankan ibadah puasa karena usia atau karena sakit yang yang berkepanjangan, catatlah hari yang ditinggalkan lalu keluarkan fidyah sebelum hari raya (idul fitri) tiba.


Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat -Baqarah Ayat 184 :


اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ


Artinya :

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah : 184)



KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng


Taushiyah Terbaru