• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 28 April 2024

Regional

Sambut Konbes, PWNU Jateng Siapkan Beberapa Usulan Ke PBNU

Sambut Konbes, PWNU Jateng Siapkan Beberapa Usulan Ke PBNU
Ketua PWNU jateng HM Muzamil (Foto: Dok NU Online Jateng)
Ketua PWNU jateng HM Muzamil (Foto: Dok NU Online Jateng)

Semarang, NU Online Jateng
Ketua Pengurus Wilayah Nahslatul Ulama (PWNU) Jateng HM Muzamil mengatakan, rencananya PBNU akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) bulan September mendatang di Jakarta. 


"Sesuai surat edaran tersebut, PWNU diminta mengusulkan as'ilah atau daftar inventarisasi masalah untuk dibahas pada forum permusyaratan tertinggi di bawah Muktamar tersebut. Adapun waktu dan tempat Munas dan Konbes ditetapkan PBNU," ujarnya setelah rapat rutin Senin (7/8/2023) malam di kantor jl Dr Cipto 180 Semarang.


Disampaikan, menindaklanjuti surat edaran tersebut, PWNU Jateng telah meminta masukan dari Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU. "Insyaallah usulan as'ilah akan dimatangkan di acara Bahtsul Masail PWNU Jateng 14 Agustus mendatang di Pesantren Al-Inaroh Batang," ucapnya.


Dijelaskan, bahtsul masail di pesantren yang diasuh Kiai Mohammad Luthfi yang juga Wakil Katib PWNU Jateng itu dibagi menjadi tiga komisi, yakni komisi waqiiyah, Komisi maudluiyah, dan komisi Jamiyah. 


"Untuk komisi Jamiyah ini untuk menampung usulan dan refleksi pelaksanaan program kerja PWNU Jateng masa khidmat 2018-2023 dan merekomendasikan untuk program berikutnya yang disesuaikan dengan keputusan Muktamar ke-34 dan Konbes 2022, serta kebutuhan Cabang NU se-Jateng," terangnya.
 


Selama ini lanjutnya, penyusunan program NU dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, melalui kebijakan dari pusat yakni dari PBNU. Kedua, usulan dari wilayah, cabang dan jajaran perkumpulan di bawahnya seperti MWCNU, Ranting NU, dan Anak Ranting NU.


"Perkembangan NU memang dinamis, karena permusyaratan NU sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga tingkat wilayah dan cabang, serta MWCNU, ranting dan Anak Ranting NU," kata Kiai Muzamil. 


Semua tingkatan permusyaratan tersebut sambunnya, menghasilkan keputusan yang wajib dilaksanakan oleh kepengurusan NU sesuai dengan tingkatannya. Di sinilah letak dinamikanya sehingga diperlukan kecakapan komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan konsultasi baik secara vertikal maupun horizontal," jelasnya.


PWNU merekomendasikan agar semua hasil permusyaratan tidak hanya menjadi dokumen semata, melain perlu dilakukan, dievaluasi dan ditentukan skala prioritas pelaksanaannya. 


"Untuk kebutuhan inilah, NU sering bermusyawarah dan berkonsultasi dengan para masyayikh, para ulama, dan tenaga ahli," pungkasnya.


Pengirim: Insan Al-Huda


Regional Terbaru