• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

Ribuan Guru Ngaji Diusulkan Terima Hibah Insentif Pemkab Tegal di Tahun 2022

Ribuan Guru Ngaji Diusulkan Terima Hibah Insentif Pemkab Tegal di Tahun 2022
Rakor dan evaluasi hibah Pemkab Tegal kepada Guru Madin dan TPQ (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)
Rakor dan evaluasi hibah Pemkab Tegal kepada Guru Madin dan TPQ (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng
Sebanyak 12.340 orang guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan madrasah diniyah di Kabupaten Tegal diusulkan menjadi sasaran penerima bantuan dana intensif di tahun 2022. 

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tegal Sukarno mengatakan, ribuan guru TPQ dan Madin di Kabupaten telah diusulkan untuk mendapatkan insentif di Tahun 2022 ke Pemerintah Kabupaten Tegal.

 

"Jumlah ini bertambah dari daftar penerima manfaat hibah insentif guru TPQ dan madrasah diniyah tahun 2021 yang sebanyak 9.311 orang senilai Rp15,8 miliar," ujarnya. 

 

Hal itu disampaikan Sukarno saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi hibah Pemkab Tegal kepada guru TPQ dan madrasah diniyah di Rumah Makan Rindu, Rabu (1/12).

 

Sukarno menjelaskan, pencarian dana insentif tahun ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap satu sudah selesai disalurkan pada bulan Juni lalu

 

“Saat ini kita masih fokus untuk mencairkan dana intensif guru TPQ dan madrasah tahap dua yang terbagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama sejak Juli sampai dengan November dan gelombang kedua di bulan Desember ini,” terangnya.

 

Kepada NU Online Jateng, Senin (6/12) Sukarno menyampaikan, terdapat 147 guru TPQ dan madrasah diniyah penerima hibah yang sudah tidak aktif. Hal ini lantaran ada guru yang meninggal dunia, mengundurkan diri, dan mutasi dari lembaga tempatnya mengajar.

 

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Tegal yang telah bekerja keras mendata, memverifikasi, hingga mengawasi proses penyaluran hibahnya kepada guru, ustadz dan ustadzah di TPQ dan madrasah diniyah.

 

“Saya titip pesan kepada Kemenag untuk terus mengawal penyaluran hibah ini yang lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan guru TPQ dan madrasah,” kata Umi.

 

Umi memandang, peran guru TPQ dan madrasah sangat mulia. Sebab, guru TPQ dan madrasah diniyah tidak memiliki kewajiban secara konstitusional untuk mendidik. 

 

"Akan tetapi mereka memilih untuk mendidik dan mentransfer ilmu pengetahuan kepada para santrinya demi menyiapkan masa depan bangsa Indonesia dengan mencetak generasi insan kamil," ucapnya.

 

Umi berpesan kepada para guru agar dalam mengajar bisa mulai mengurangi porsi akan cerita kesuksesan atau kejayaan di masa lalu, berlama-lama dengan kisah romantisme di masa silam. 

 

"Sebab konsep pendidikan modern adalah membuat setiap anak didiknya gelisah akan masa depan, dengan peta persaingan antar anak bangsa yang kian kompleks," pungkasnya.

 

Kontributor: Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru