Pelatihan dan Penyuluhan Pemulasaraan Jenazah di Desa Sitail: Tingkatkan Pemahaman Fardhu Kifayah
Kamis, 9 Januari 2025 | 15:00 WIB
Tahmid
Kontributor
Tegal, NU Online Jateng
Pemerintah Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, mengadakan pelatihan dan penyuluhan pemulasaraan jenazah pada Selasa (7/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di TK NU Masitoh, Dukuh Krajan, Desa Sitail ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pemulasaraan jenazah sebagai bagian dari kewajiban fardhu kifayah umat Islam.
Dimulai pukul 13.30 WIB, acara ini menghadirkan pelatihan teori dan praktik pemulasaraan jenazah. Ustadz Muhamad Irfan, dosen Institut Agama Islam Pemalang (INSIP), menjadi narasumber utama yang menjelaskan tata cara memandikan, mengafani, dan menshalatkan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Dalam pemaparannya, Ustadz Muhamad Irfan menekankan pentingnya pemulasaraan jenazah yang dilakukan secara benar sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi seorang muslim yang telah wafat.
Ia mengutip pandangan ulama dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq bahwa pemulasaraan jenazah mencakup empat langkah utama: memandikan, mengafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah.
Selain teori, peserta juga mengikuti praktik pemulasaraan jenazah yang dipandu oleh Ustadz Ali Murtadlo. Pada sesi ini, ia mempraktikkan tata cara memandikan jenazah, mulai dari niat hingga pembersihan jenazah sesuai syariat. Ustadz Ali juga menunjukkan teknik mengafani jenazah dengan benar, termasuk cara melipat dan mengikat kain kafan yang sesuai syariat.
Pada sesi terakhir, peserta diberikan panduan lengkap tentang tata cara menshalatkan jenazah, termasuk bacaan doa-doa yang dianjurkan. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahap, baik dalam penyampaian materi maupun praktik.
Kepala Desa Sitail, Muhsinin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pemulasaraan jenazah.
Baca Juga
Inilah Tata Cara Mengiringi Jenazah
“Pemulasaraan jenazah adalah tanggung jawab kita bersama sebagai umat muslim. Pelatihan ini menjadi langkah penting agar masyarakat lebih siap dan paham dalam menjalankan kewajiban ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek teknis dan hukum terkait pemulasaraan jenazah. Diskusi tersebut memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat Desa Sitail semakin siap menjalankan kewajiban pemulasaraan jenazah dengan benar sesuai tuntunan Islam. Kegiatan ini juga diharapkan menginspirasi desa-desa lain untuk menyelenggarakan pelatihan serupa guna memperkuat nilai-nilai fardhu kifayah dalam kehidupan bermasyarakat.
Terpopuler
1
Promosi Doktor H M Faojin: Strategi Implementasi Kebijakan PAI di Sekolah Non-Muslim untuk Moderasi Pendidikan Agama di Indonesia
2
Menghidupkan Warisan Ulama Nusantara, Ma’had Aly Amtsilati Gelar Seminar Manuskrip dan Pelatihan Tahqiq Bersama Nahdhatut Turats
3
PAC GP Ansor Margasari Adakan Rapat Kerja Perdana Masa Khidmat 2024-2027
4
Khasiat Doa Akhir Bulan Rajab dan Puasa Menurut KH Achmad Chalwani
5
Program Makan Bergizi Gratis Mulai Berjalan di Pati Meskipun Sempat Terlambat
6
Peringatan Harlah Ke-102 NU, PCNU Banjarnegara Tekankan Kebersamaan demi Harmoni Masyarakat
Terkini
Lihat Semua