• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 29 April 2024

Regional

NU Dukung Polresta Magelang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kriminal

NU Dukung Polresta Magelang Musnahkan Barang Bukti Tindak Kriminal
Bersama instansi lain, PCNU Kabupaten Magelang menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak kriminal di Polresta Magelang (Foto: NU Online Jateng/Thoyyib)
Bersama instansi lain, PCNU Kabupaten Magelang menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak kriminal di Polresta Magelang (Foto: NU Online Jateng/Thoyyib)

Magelang, NU Online Jateng

Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magelang KH Khamim Zen mengapresiasi kinerja Polresta Magelang yang telah berhasil mengamankan dan memunahkan barang bukti seperti petasan dan miras. 


"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Petasan mungkin memang sudah menjadi budaya namun berbahaya dan tentunya banyak kemudaratannya. Ada kaidah ushul fiqih Dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih, menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan," ujarnya.


Dirinya mendukung penuh jajaran Polres tidak henti-hentinya melakukan razia selain petasan, juga miras, narkoba, dan lain-lain yang berdampak pada tindak kriminal. "Magelang harus bersih dari segala macam petasan, miras, dan narkoba," tegasnya kepada NU Online Jateng, Rabu (19/4/2023).


Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, Polresta Magelang telah berhasil mengungkap kasus petasan atau bahan peledak sebanyak 10 kasus dengan 16 tersangka dengan barang bukti obat mercon jadi sebanyak kurang lebih 200 Kg dan sumbu mercon 434 lembar.


"Juga bahan belum jadi sebanyak 412,8 Kg, aluminium powder 832,8 Kg, potasium 111 Kg dan selongsong petasan sebanyak 1.190 buah dengan berbagai ukuran. Semua bahan tersebut telah didisposal atau dimusnahkan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng di tepi sungai Progo pada Jumat lalu,” jelasnya kepada awak media Senin (17/4/2023) lalu.


Terkait hal tersebut Kapolresta Magelang menekankan puncak Hari Raya Idul Fitri nanti jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak didinginkan, seperti yang terjadi di Kaliangkrik pada 26 Maret 2023 lalu.


Hadir menyaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Kasi Pidsus Christian Erry Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang  Soeharno, Kepala Dinas Kesehatan, PCNU Kabupaten Magelang KH Khamid Zen, dan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.


Pengirim: Thoyyib Rizqi
 


Regional Terbaru