• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 3 Mei 2024

Regional

Masuk Data Kemenag, Pesantren Al-Fattah Tegalgandu Brebes Diverfikasi

Masuk Data Kemenag, Pesantren Al-Fattah Tegalgandu Brebes Diverfikasi
Kegiatan kunjungan tim visitasi dari kemenag Brebes ke Pesantren Al-Fattah (Foto: Dok)
Kegiatan kunjungan tim visitasi dari kemenag Brebes ke Pesantren Al-Fattah (Foto: Dok)

Brebes, NU Online Jateng
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, Kementerian Agama (Kemenag)  Brebes melakukan visitasi dalam rangka izin operasional pendirian Pondok di Pesantren Al-Fattah Tegalgandu, Wanasari, Brebes. 


Pengasuh Pesantren Al-Fattah diwakili Akhmad Sururi mengatakan, saat ini Pesantren Al-Fattah selain memiliki lembaga pendidikan diniyah juga sudah memiliki lembaga pendidikan SMP pada saatnya nanti seluruh peserta didiknya bisa diasramakan alias mondok. 


"Alhamdulillah santrinya terus bertambah, kami terus mengupayakan para santri tidak hanya memiliki ilmu agama tetapi juga ilmu umum melalui pendidikan formal," ujarnya.


Dirinya menyampaikan terima kasih  kepada kemenag Brebes yang telah melakukan visitasi. Pesantren Al-Fattah berdiri satu tahun yang lalu. "Sudah ada santri yang mukim dengan kegiatan pengajian kitab kuning yang diajarkan oleh beberapa asatid alumni pesantren.


"Saat ini SMPNU Al-Fattah dengan peserta didik kurang lebih 150 anak. Sebagian sudah mukim di pesantren dan sebagian yang lain pulang pergi. Pola pengajaran di SMP yang dilaksanakan pagi hari berbasis pesantren. Sebelum kegiatan KBM dengan kurikulum formal, peserta didik pada masuk pertama menghafalkan juz amma dan setiap Jumat membaca asmaul husna dan tahlil bersama," terangnya.


Dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Ahad (3/9/2023) disampaikan, pascaterbitnya UU Pesantren, banyak bermunculan pesantren baik yang didirikan oleh yayasan, ormas, dan perorangan. 


"Oleh karena itu sesuai persyaratan kami harus mendapatkan restu dan dukungan khususnya dari ormas NU, rekomendasi persetujuan sudah kami lampirkan dalam dokumen pengajuan," bebernya.


Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Brebes H Muhamad Fauzi menjelaskan bahwa visitasi merupakan bagian persyaratan untuk mendapatkan  izin operasional penyelenggaraan Pondok Pesantren dari Kementerian Agama. 


"Sehubungan dengan persyaratan dokumen secara online sudah terpenuhi, maka kami melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi Pesantren Al-Fattah yang berlokasi di Tegalgandu, Wanasari," ucapnya.


Melihat lokasi Pesantren Al-Fattah yang luas lanjutnya, dirinya optimis bisa mengembangkan kegiatan pendidikan pesantren dengan merekrut banyak santri. "Apalagi peserta didiknya sudah lumayan banyak. Hal ini tentu akan menjadi peluang dan kekuatan untuk menjadikan pondok ini semakin besar," ungkapnya.


Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang undang lembaga pesantren harus mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama. Oleh karena semua persyaratan dokumen ijop sudah kami serahkan kepada Kementerian Agama. (*)
 


Regional Terbaru