Satpol PP Sita Donasi untuk Aksi Tolak PBB, Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor
Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Donasi logistik dari warga untuk mendukung aksi menolak kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan rakyat.
Angga Saputra
Kontributor
Pati, NU Online Jateng
Ratusan warga mendatangi Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (5/8/2025), untuk memprotes penyitaan air mineral donasi warga yang disiapkan untuk aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa merupakan bagian dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu yang tengah mempersiapkan aksi besar di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025.
Sejak 1 Agustus, mereka membuka posko donasi di depan Kantor Bupati Pati. Donasi yang diterima berupa logistik seperti air mineral dan makanan, termasuk telur busuk sebagai simbol protes.
Namun pada Selasa pagi (5/8), ketegangan terjadi antara inisiator aksi dengan personel Satpol PP yang meminta agar posko dipindahkan. Alasannya, lokasi tersebut akan digunakan untuk kegiatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan peringatan HUT ke-80 RI. Ketegangan memuncak ketika Plt Sekda Pati, Riyoso, memerintahkan penyitaan kardus-kardus air mineral oleh Satpol PP.
Reaksi keras muncul, ratusan warga secara spontan mendatangi kantor Satpol PP. Mereka menilai penyitaan donasi warga tidak pantas.
"Ini aksi murni rakyat, tidak ada kepentingan politik," tegas salah satu inisiator aksi, Ahmad Husein.
Akhirnya, Satpol PP mengembalikan air mineral yang telah disita. Beberapa simpatisan membawa mobil untuk mengangkut kembali dus-dus air ke posko.
Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, menilai tindakan penyitaan itu ilegal. Ia menyebut surat pemberitahuan pendirian posko sudah dikirim ke Pemda namun belum mendapat respons.
“Secara hukum, kalau surat tidak dibalas, itu artinya disetujui. Kalau tetap disita, bisa masuk kategori pidana pencurian,” ujarnya.
Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian, lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Riyoso menyatakan tindakan penertiban dilakukan karena penggalangan donasi di Alun-Alun Pati dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ia juga menyebut ada tulisan provokatif di tumpukan dus air mineral yang dinilai tidak layak ditampilkan di ruang publik.
Masukan dari PCNU Pati
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati juga telah memberikan masukan terkait kenaikan PBB-P2 yang dinilai terlalu tinggi. Dalam audiensi ke Kantor BPKAD pada Sabtu (19/7/2025).
Rombongan dari PCNU Pati yang terdiri atas Rais Syuriyah KH Minanurrahman, Ketua Tanfidziyah KH Yusuf Hasyim, serta anggota LBM, diterima langsung oleh Plt Kepala BPKAD Febes Mulyono, dan Plt Sekda Pati Riyoso.
Kiai Minanurrohman mengatakan, pihaknya datang ke BPKAD untuk memberikan masukan tentang pemungutan pajak dengan tinjauan hukum fiqih. Menurut dia, penarikan pajak harus melalui pertimbangan matang dan tidak memberatkan rakyat.
"Hasil bahtsul masail menyimpulkan bahwa penarikan pajak itu harus melalui pertimbangan-pertimbangan matang, tidak memberatkan rakyat kecil dan harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Tidak boleh ada penyimpangan dan penyelewengan. Kemudian tidak sampai memberatkan. Jadi kalau ada rakyat yang masih keberatan, (kebijakan) itu perlu ditinjau lagi," ungkap dia.
Terpopuler
1
Pasang Bendera dan Ngaji, Wujud Cinta NKRI dan Syukur kepada Allah
2
Kajian LBM PCNU Purworejo: Bagaimana Hukum Tiket Jalan Sehat Berhadiah?
3
Gus Yasin Ajak Teladani Ulama Besar di Pengajian Jaga Bumi Aswaja
4
Kado HUT RI: Guru Non-ASN dan Non Formal Terima Insentif
5
Satpol PP Sita Donasi untuk Aksi Tolak PBB, Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor
6
Di Unissula Bershalawat, Gus Yasin Berpesan agar Umat Merawat Ruh dan Saling Memuliakan antar Sesama
Terkini
Lihat Semua