Regional

PCNU Wonosobo Tegas Tolak Usulan 5 Hari Sekolah dari PGRI

Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:00 WIB

PCNU Wonosobo Tegas Tolak Usulan 5 Hari Sekolah dari PGRI

Ketua PCNU Kabupaten Wonosobo KH Abdurrahman Effendi saat menyerahkan surat pernyataan penolakan usulan 5 hari sekolah. (Foto: Muharno Zarka/NU Online Jateng(

Wonosobo, NU Online Jateng 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Wonosobo menyatakan penolakan terhadap usulan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang SD/MI dan SMP/MTs yang diusulkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat. Kebijakan ini dinilai tidak selaras dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat religius di daerah pegunungan tersebut.

 

Penolakan usulan 5 hari sekolah juga dilontarkan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Badan Koordinasi Lembah Pendidikan Alquran (Badko LPQ), Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Wonosobo.

 

Sikap penolakan serupa juga datang dari Koordinator Tilawati dan Qiroati, Koordinator Lajnah Muroqobah Yanbu'a, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan 15 pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Wonosobo.

 

Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Wonosobo yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat, bertempat di ruang Banggar DPRD, Rabu (6/8/2025). 

 

Acara RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Wonosobo dari Fraksi PKB, Suwondo Yudhistiro dan didampingi Wakil Ketua DPRD Mugi Sugeng dari Fraksi Demokrat. Turut hadir pula anggota Komisi D, Kabag Organisasi Setda, Kepala BKD dan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU Wonosobo KH Abdurrahman Effendi didampingi Ketua FKDT Kiai Ahmad Mansur juga menyerahkan dokumen yang berisi penolakan usulan 5 hari sekolah kepada Ketua Komisi D DPRD Suwondo Yudhistiro. Dokumen tersebut ditandatangani oleh pimpinan PCNU, seluruh Ketua MWCNU serta lembaga pendidikan keagamaan di Wonosobo.

 

Berpotensi Ganggu Pendidikan Keagamaan

Ketua Tanfidziyah PCNU Wonosobo KH Abdurrahman Effendi menegaskan, kebijakan lima hari sekolah akan membuat siswa pulang lebih sore, sehingga menyita waktu untuk mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah diniyah maupun TPQ.

 

“Jika siswa pulang menjelang sore, maka waktu untuk mengaji akan hilang. Apalagi dua hari libur di akhir pekan justru berisiko dimanfaatkan anak-anak untuk bermain gadget,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo, Suratman, menjelaskan bahwa usulan tersebut diajukan demi efisiensi dan efektivitas kerja guru, serta menyelaraskan jam kerja antara tenaga pendidik dengan ASN lainnya yang sudah lebih dahulu menerapkan lima hari kerja. Ia juga mengklaim sudah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa.

 

“Kami mengusulkan ini untuk menyamakan ritme kerja dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Suratman.

 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menegaskan bahwa RDP digelar agar tidak terjadi polemik dalam pengambilan kebijakan. Namun, hasil forum menunjukkan mayoritas tetap menghendaki sistem 6 hari belajar di SD/MI maupun SMP/MTs.

 

“Masyarakat Wonosobo memiliki kultur religius. Anak-anak masih harus mengaji setelah sekolah. Jika jam belajar formal diperpanjang, anak-anak akan mengalami kelelahan. Maka, pertimbangan utama adalah aspek sosial dan kultural masyarakat di sini,” kata Suwondo.

 

Ia menegaskan, dengan hasil ini, perdebatan mengenai lima atau enam hari sekolah dianggap selesai. “Sekarang mari kita bersama-sama fokus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” pungkasnya.