Mahasiswa di Demak Terus Kawal Putusan MK meski DPR RI Sudah Batalkan Pengesahan RUU Pilkada
Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Ahlun Najah Faqrulloh
Kontributor
Demak, NU Online Jateng
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nahdlatul Ulama’ (BEM PTNU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Demak melakukan Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Jumat (23/082024).
Akasi tersebut merupakan buntut dari revisi UU Pilkada perihal ambang batas pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam putusan MK No. 60/PW-XXII/2024 yang di laksanakan dan di lakukan oleh Baleg DPR RI.
Kepada NU Online Jateng, Koordinator wilayah BEM PTNU Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya mengaku sudah mengetahui terkait pernyataan sikap dari salah satu anggota DPR RI yang mengatakan bahwa revisi UU Pilkada dibatalkan dan tetap menjalankan putusan MK. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk mengawal putusan MK sampai tuntas dan meminta kepada DPRD Demak membuat pernyataan sikap terkait komitmen dan pengawalan keputusan tersebut.
“Kita tetap kawal sampai tuntas, jangan sampai konstitusi negara kita dengan mudah di permainkan oleh para elite politik dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita negara demokrasi, kita punya konstitusi yang harus sama-sama kita taati,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator lapangan aksi, Ramdhan menyampaikan beberapa isu daerah Kabupaten Demak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPRD Demak untuk mengawal isu-isu daerah yang juga menjadi beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut.
“Perlu kita ketahui bahwa dalam laporan BPK RI Terkait Sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan pemkab Demak, terdapat berbagai kejanggalan yang ini di curigai adanya penyelewengan dana. Dan Ini terdapat indikasi kasus korupsi dan gratifikasi oleh oknum di dalam pemerintahan, ini juga perlu kita kawal,” kata dia.
Aksi diawali dengan massa melakukan demonstrasi dan pernyataan sikap dari poin-poin tuntutan di depan Gedung DPRD Demak. Kemudian, massa berusaha masuk untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Demak yang kemudian di temui oleh Wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet selaku.
Dari hasil audiensi dengan wakil ketua DPRD, terdapat beberapa poin tuntutan yang disepakati:
- Menuntut DPR untuk berkomitmen pada hasil putusan MK dan memberikan pengawalan sampai tuntas.
- Mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait pencalonan pada Pilkada serentak yang mengacu pada putusan MK
- Menuntut Pemkab Demak untuk memberikan penjelasan dari laporan BPK RI terkait kejanggalan dan dugaan penyelewengan dana terduga kasus korupsi dan gratifikasi.
Menyikapi tuntutan ini, Ketua PMII Komisariat Gusdur Demak Ahlun Najah menghimbau kepada masyarakat Demak pada umumnya untuk terus mengawal poin tuntutan yang disuarakan. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bisa lebih kritis lagi dalam menanggapi segala isu yang ada, khususnya isu daerah.
“Kita sebagai masyarakat harus lebih kritis dalam menghadapi segala isu dan problematika yang ada, khususnya isu daerah, Sebab tentu kita yang akan merasakan dampaknya. Mari sama-sama kawal, jangan sampai kedaulatan rakyat dengan semena-mena di permainkan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Muslimat NU Rayakan Nisfu Syaban di Kongres Ke-18 dengan Pemberian Ijazah Amalan
2
Status Seorang Mbah Ditentukan oleh Anak Cucu dan Keturunannya (Refleksi Abuya KH Muhammad Thoha Alawy Al-Hafidz)
3
Pelantikan PC PMII Demak, Ketua DPRD: PMII Harus Berkontribusi dalam Kemajuan Daerah
4
Buku Pengkaderan V1 PC IPNU-IPPNU Surakarta Disahkan dalam Sidang Pleno
5
GP Ansor Jatinegara Tegal Gelar Rapat Pleno dan Konsolidasi, Bahas Program Strategis
6
KH Abdul Rouf Maimoen: Generasi Muda Harus Mendalami Mukjizat Numerik Al-Quran
Terkini
Lihat Semua