Nasional

Massa Geruduk DPRD Jateng, Suarakan Kawal Putusan MK soal UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:00 WIB

Semarang, NU Online Jateng

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang melakukan aksi demo tanggapi langkah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada, di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).


Aksi tersebut dilakukan tidak lama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.


Pantauan NU Online Jateng di lokasi, ribuan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di Jl. Pahlawan No.7, Mugassari, Kota Semarang. Hingga pukul 12.00 WIB, massa berpindah di sisi kiri gedung.


Satu per satu mahasiswa menyampaikan aspirasinya, bukan hanya mengatas namakan mahasiswa, melainkan juga rakyat Indonesia.


Perlahan-lahan, massa menerobos ke bagian gerbang. Terpantau, pihak kepolisian turut menghadang di bagian dalam pagar gedung DPRD Jawa Tengah.


Pada pukul 12.50 WIB massa mulai menerobos dan merobohkan gerbang. Kemudian memaksa masuk menembus pertahanan tim keamaan dari kepolisian. Lantaran aksi yang semakin tak terkendali, polisi kemudian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air ke massa aksi. 


Gas diledakkan sebanyak tiga kali, yang mengakibatkan massa berhamburan. Tak menyerah, sejumlah mahasiswa kemudian kembali berusaha mendekati gerbang. Namun, aksi kembali dihadang oleh kemananan dengan kembali meledakkan gas air mata. 


Setelah itu, massa kemudian berhamburan meninggalkan gedung dan tidak kembali ke lokasi demo.


Untuk diketahui, aksi demo Kawal Putusan MK tidak hanya dilakukan di Kota Semarang, melainkan juga serentak dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Di Jakarta, demo juga dilakukan di gedung DPR Jakarta dan Jumat, 23 Agustus 2024 di gedung KPU RI.