• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 28 April 2024

Regional

Legislator FKB Desak Pemkot Semarang Alokasikan Dana Pesantren

Legislator FKB Desak Pemkot Semarang Alokasikan Dana Pesantren
Legislator PKB DPRD Kota Semarang (Foto: Dok)
Legislator PKB DPRD Kota Semarang (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalokasikan anggaran untuk pesantren dalam Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. 


Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Semarang Sodri menyampaikan, setiap pembahasan APBD Fraksi PKB selalu menyuarakan agar pemerintah menaati Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.


"Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk pesantren, baik anggaran pendidikan, anggaran kegiatan, maupun anggaran pembangunan pesantren, termasuk sarana dan prasarana penunjang," ujarnya.


Dikatakan, namun hingga tiga tahun sejak 2019, di RAPBD Tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk pesantren. Temuan dia, hanya ada rencana anggaran sebesar Rp700 juta dalam item belanja pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah nonformal atau kesetaraan.


"Sedangkan pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain disiapkan anggaran yang cukup besar," ucapnya.


Dalam siaran pers ke NU Online Jateng, Sabtu (1/10/2022) Sodri menyoroti kecilnya anggaran pendidikan nonformal. Di mana pesantren hanya dimasukkan dalam unsur pendidikan nonformal. "Tetap saja hanya akan mendapat sebagian kecil dari jatah Rp700 juta yang akan dibagi ke banyak unit pendidikan nonformal," jelasnya.


Sekretatris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah Wisudananto menjelaskan, dalam pos belanja Dinas Kebudayan dan Pariwisata juga tidak ada alokasi untuk pesantren. 


"Padahal, pesantren adalah pelestari budaya sejati. Ada pencak silat, kesenian musik tradisional, penulisan aksara pegon, Bahasa Jawa, budaya ungggah-unggah, dan banyak lainnya. Itu semua diajarkan, dijaga lestari oleh setiap pesantren. Khususnya pesantren salaf yang diasuh para kiai," ujar Febri.


Febri mengingatkan Pemerintah Kota Semarang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk pesantren dengan item yang jelas dan rinci. (*)
 


Regional Terbaru