• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 8 Mei 2024

Regional

Hubungan NU dan Pemerintah Bersifat Dinamis

Hubungan NU dan Pemerintah Bersifat Dinamis
Ketua PWNU Jateng HM Muzammil saat memberi pengarahan pada acara Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Badan Otonom dan Lembaga Nahdlatul Ulama. (Foto: NU Online Jateng/Atsnal Lathif)
Ketua PWNU Jateng HM Muzammil saat memberi pengarahan pada acara Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Badan Otonom dan Lembaga Nahdlatul Ulama. (Foto: NU Online Jateng/Atsnal Lathif)

Semarang, NU Online Jateng
Nahdlatul Ulama adalah Jam'iyyah diniyyah ijtima'iyah atau organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 dan Perpu Nomor 2 Tahun 2017.

 

"Meskipun NU berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni sejak tahun 1926 dan para pendirinya ikut memperjuangkan kemerdekaan serta mempertahankannya,  namun NU selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ini," ujar Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil di sela-sela acara Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Badan Otonom dan Lembaga Nahdlatul Ulama di Hotel Muria Semarang, Sabtu (28/11).

 

Lebih lanjut ia mengatakan, hubungan NU dan pemerintah bersifat dinamis, selalu mendorong dan mendoakan agar pemerintah RI konsisten dalam menjalankan teks proklamasi, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. "Kita berharap kepada aparatur pemerintah agar berusaha maksimal untuk mencapai tujuan bernegara, yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan Makmur," tegasnya.

 

Kedudukan aparatur pemerintah, menurutnya, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dengan demikian pemerintah wajib mewujudkan keseimbangan antara memperkuat kedudukan negara dan memperkuat kehidupan masyarakat. Untuk itu demokrasi bidang politik juga harus diikuti dengan demokratisasi bidang ekonomi sehingga terwujud adanya keadilan dan kemakmuran.

 

Karena itu, katanya, birokrasi sebagai representasi alat negara tidak boleh hanya berpikir dan bertindak teknis prosedural, namun juga harus mampu menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara untuk kebaikan dan tercapainya tujuan bernegara.

 

Menurutnya, muncul kesan aparatur negara hanya menjalankan kebijakan pejabat publik secara teknis. Idealnya pejabat karir pada pemerintahan harus mampu memberikan masukan yang objektif kepada pejabat publik untuk memperkuat keseimbangan antara negara dan masyarakat.

 

Sebab pejabat karir yang lebih lama di pemerintahan lebih menguasai data tentang potensi, kelemahan, ancaman, dan tantangan negara tercinta. Sementara pejabat publik lima tahun sekali dipilih melalui pemilu, sehingga pejabat karir harus profesional untuk memberikan penguatan negara guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

"NU sebagai kekuatan masyarakat siap memberikan masukan dan dukungan kepada pemerintah selama pemerintahan berorientasi memperkuat visi dalam mencapai kemaslahatan umum,” ujarnya.

 

Menurutnya NU selalu bersikap proporsional sesuai kedudukannya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Yang penting, lanjutnya, seluruh badan otonom dan lembaga sebagai perangkat organisasi NU tetap mengikuti kepemimpinan ulama, khususnya Syuriah, kerena secara organisasi, syuriyah adalah pengendali, pembina, dan pengarah di dalam NU.

 

Kontributor: Atsnal Lathif
Editor: Hasan Fauzy


Regional Terbaru