Gubernur Imbau Kendaraan Sumbu 3 Patuhi Aturan Saat Mudik
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:00 WIB
Semarang, NU Online Jateng -
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau pengusaha yang mengoperasikan kendaraan sumbu 3 mematuhi aturan saat arus mudik lebaran. Sesuai ketentuan, pembatasan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 sampai 8 April 2025, pengecualian untuk angkutan bahan makanan pokok.
Keamanan maupun kelancaran lalu lintas saat arus mudik, lanjut mantan Kapolda Jateng itu, menjadi prioritas. Saat mudik, jumlah kendaraan yang melintas di Jateng bakal berlipat jumlahnya.
"Sumbu 3 diberlakukan tanggal 24 maret sampai 8 April, ketentuan SKB (Surat Keputusan Bersama) akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya," kata Ahmad Luthfi usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian "Ketupat Candi 2025" dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 H di Mapolda Jateng, Kamis 20/3/2025.
Aturan SKB yang ia maksud adalah regulasi operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1446H/2025, yang melibatkan tiga instansi. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Direktur Jenderal Bina Marga.
Seandainya nanti masih ada kendaraan sumbu 3 yang nekat melintas, maka harap segera berhenti dan parkir di kantong-kantong parkir tersedia. "Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga membacakan amanat dari Kapolri bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek. Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana dan memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.
Saat ini Pemerintah telah memberikan stimulus untuk kenyamanan dan kelancaran mudik dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol hingga libur sekolah bagi siswa.
Untuk puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 5-7 April 2025.
Terpopuler
1
LBH Ansor Kendal Bahas Hak dan Kewajiban Banser dalam Diskusi Hukum Bersama Satkoryon Ngampel
2
Bawa Misi Sambung Sanad Hadis Ulama Indonesia-India, Ma’had Aly Tragung Batang Resmi Didirikan
3
Adab dan Akhlak Jadi Pondasi Utama dalam Pendidikan Santri
4
Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Hadir di Klaten
5
Ahmad Zuhdi dan Wali Murid Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan, Uang Denda Ditolak Dikembalikan
6
Ansor Gabus Pati Ziarah ke Magelang, Perkuat Militansi dan Silaturahmi Kader
Terkini
Lihat Semua