Pesantren

Pesantren Durrotu Aswaja Gelar Pelatihan Yanbu'a untuk Hindari Kesalahan Pengajaran Baca Al-Qur’an

Senin, 25 November 2024 | 10:00 WIB

Pesantren Durrotu Aswaja Gelar Pelatihan Yanbu'a untuk Hindari Kesalahan Pengajaran Baca Al-Qur’an

Foto kegiatan pelatihan metode baca Al-Qur’an Yanbu’a di TK Tahfizhul Qur’an Permata Bunda, pada Ahad (24/11/2024).

Semarang, NU Online Jateng

Pondok Pesantren Durrotu Aswaja Banaran, Gunungpati, Kota Semarang, kembali mengadakan pelatihan metode baca Al-Qur’an Yanbu’a untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengajarkan cara membaca Al-Qur’an di TK Tahfizhul Qur’an Permata Bunda, pada Ahad (24/11/2024). Pelatihan mengajar metode Yanbu’a ini rutin digelar tiap tahun. 


Pengasuh Pesantren Yanbu’ul Qur’an, KH Ulil Albab Arwani Alhafizh menuturkan bahwa guru yang mengajarkan Al-Qur’an seharusnya sudah khatam secara sempurna, yakni melalui proses berguru kepada seorang kiai ahli Al-Qur’an mulai dari Juz 1 sampai Juz 30. 


“Guru yang mengajarkan Al-Qur’an harus sudah khatam Al-Qur’an,” pesannya. 


Lebih lanjut, dalam mengajarkan baca Al-Qur’an dengan metode Yanbu’a, ia menekankan pengajaran ilmu tajwid dan bacaan gharib (langka atau cara baca yang berbeda) dimulai pada tingkatan murid Jilid 5, sebelum memulai mengaji Al-Qur’an.


“Bacaan gharib misalnya. Nanti diterangkan dan dipraktekkan cara baca guru dan ditirukan oleh murid,” jelasnya.


Ia memberi tanggapan tentang kondisi lisan anak yang tidak bisa fasih melafalkan huruf Hijaiyah saat membaca Al-Qur’an. Menurutnya, metode adalah sebuah pendekatan untuk memudahkan. Namun demikian, tidak bisa memaksakan hasil pembelajaran.


“Tugas kita mengajar agar anak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, yang namanya bisa atau tidak itu tergantung kehendak Allah,” tuturnya.


Terkait adanya imam shalat yang tidak fasih membaca surat Al Fatihah, Kiai Ulil mengakui bahwa imam yang tidak fasih bisa mempengaruhi kemantapan makmumnya. Terkait sah atau tidaknya, ia menyebut dua qaul (pendapat ulama).


“Qaul yang mutamad itu tidak diperbolehkan tapi ada yang memperbolehkan selama tidak mengubah arti,” jelasnya.


Sementara itu, Pengasuh Pesantren Durrotu Aswaja, KH Agus Ramadhan menyampaikan syahadah (sertifikat) pelatihan Yanbu’a merupakan salah satu syarat untuk dinyatakan lulus dari pesantren. 


“Ada dua syahadah atau sertifikat yang wajib bagi santri sebelum lulus, yaitu sertifikat amala bakti santri (Abas) dan pelatihan Yanbu’a,” ucapnya. 


Pelatihan metode Yanbu’a ini diharapkan dapat membantu para santri yang sedang dalam proses menghafal Al-Qur’an dan bertugas membina beberapa TPQ binaan pesantren. Meski demikian, peserta pelatihan terbuka untuk umum. Ada beberapa guru dan ustadz TPQ dari beberapa kecamatan di Kota Semarang.