Judi online menjadi tindak kriminal yang dianggap sepele namun sangat berdampak besar. Selain menimbulkan kerugian bagi negara, juga menimbulkan kerugian bagi pelaku dan sekitarnya. Beberapa penjudi online ada yang sampai menggadaikan aset tetapnya seperti rumah, tanah, menjualnya, bahkan sampai bunuh diri.
Secara prinsip judi online tidak berbeda dengan perjudian konvensional, namun dikemas dalam permainan game yang dapat diakses secara mudah melali gawai setiap orang. Karena pengemasan yang sangat ciamik, banyak masyarakat terjerat di dalamnya.
Dilansir dari BNBC, transaksi melejit luar biasa sebanyak 8.136,77% dari tahun 2018 yang "hanya" sebesar Rp 3,97 triliun. Uniknya, Sebanyak 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Untuk tahun ini, jumlah transaksi warga Indonesia mencapai 100 juta.
Islam memandang tindakan perjudian sebagai dosa besar. Bahkan saking besarnya, beberapa ayat Al-Qur’an menyandingkan tindakan perjudian dengan mabuk-mabukan. Allah secara tegas mengharamkan perjudian yang tercantum pada surat Al-Baqarah ayat 219 sebagai berikut:
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”
Ayat ini turun lantaran kegundahan Umar, Mu’adz bin Jabal dan sekelompok Anshar mengenai status hukum khamer yang berdampak pada hilangnya akal, dan judi yang berdampak pada hilangnya harta. Lantas ayat ini turus sebagai penegasan status hukum khamer dan perjudian. (Wahbah Az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, [Beirut, Darul Fikr: 1991], juz II, halaman 270).
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Asal Jawa Tengah dan DIY Gelombang 2
2
Ketua PCNU Klaten Terpilih Rumuskan Strategi Penguatan Organisasi Pasca Konfercab XVII
3
LESBUMI PWNU Jateng Gelar Syi’ar Muharram 1447 H: Mematri Spiritualitas, Membangun Peradaban Bangsa
4
LPP PCNU Magelang-Bapeltan Jateng Garap Progam Pengembangan SDM Petani NU dan Pengelolaan Lahan Wakaf dan Pesantren
5
FH Unissula Masuk Deretan Fakultas Hukum Terbaik se-Indonesia
6
Keistimewaan Bulan Muharram
Terkini
Lihat Semua