• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 24 April 2024

Nasional

Musim Haji 2022 Dimulai, Pemerintah Lakukan Berbagai Persiapan

Musim Haji 2022 Dimulai, Pemerintah Lakukan Berbagai Persiapan
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Kabar baik tentang persiapan pelaksanaan haji datang di awal Januari 2022. Pemerintah mulai mempersiapkan agenda musim haji yang sudah dua tahun ini jamaah dari Indonesia tidak bisa menunaikannya. 


Bukan hanya Indonesia, seluruh negara juga tidak bisa mengirimkan jamaahnya karena pandemi Covid-19 menyebabkan Arab Saudi menutup pintu kedatangan jamaah haji dari luar negaranya. 


Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu untuk rencana pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 ini. 


"Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan di tengah munculnya varian baru Omicron, maka kami melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jamaah haji," ujar Wamenag, Kamis (13/1). 


Disampaikan, keberangkatan jamaah umrah saat ini adalah salah satu bentuk simulasi dari pemerintah Arab Saudi dalam rencana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi. Sehingga, perlu kerjasama, baik pemerintah, anggota DPR sebagai penentu pertimbangan kebijakan, bahkan jamaah umrah untuk ketertiban saat pelaksanaan umrahnya. 


"Kami berharap jamaah umrah yang sedang beribadah dapat tertib saat beribadah di tanah suci, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan bahkan hingga kepulangan ke tanah air mengikuti aturan karantina seperti yang direkomendasikan pemerintah," ucapnya dikutip dari laman Kemenag. 


Untuk mempersiapkan semuanya, saat ini pemerintah sedang membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H / 2022 M.  "Selain membentuk Panja BPIH, Kementerian Agama juga sedang menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jamaah dalam masa tunggu ini," terangnya.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, rata-rata masa tunggu calon jamaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.  "Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jamaah tunggu," ujar Hilman.


Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jamaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan untuk berhaji.  


"Pemberian program khusus bagi jamaah dalam masa tunggu perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jamaah haji," pungkasnya. 


Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru