• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Ketua LP Ma'arif NU Banyumas Fauzi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Pendidikan

Ketua LP Ma'arif NU Banyumas Fauzi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Pendidikan
Fauzi saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara pengukuhan gelar giri besar di IAIN Purwokerto (Foto: Musmuallim)
Fauzi saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara pengukuhan gelar giri besar di IAIN Purwokerto (Foto: Musmuallim)

Banyumas, NU Online Jateng

Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Fauzi dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu pendidikan pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Purwokerto. 

 

Fauzi dikukuhkan dengan menyampaikan orasi ilmiah berjudul 'Menguatkan peran keluarga dalam ekosistem pendidikan' pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof Fauzi di Auditorium IAIN Purwokerto, Rabu (10/3).

 

Dalam orasinya, Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Banyumas itu, menyatakan gagasan utama dalam penguatan peran keluarga dalam ekosistem pendidikan. Fauzi menawarkan konsep penyuluh keluarga, guru keluarga, dan keluarga penggerak.
 

"Konsep penyuluh keluarga diinisiasi dari penyuluh agama, penyuluh KB, penyuluh pertanian, dan lainnya. Penyuluh keluarga berfungsi melaksanakan penyuluhan, pendampingan, penyadaran keluarga melalui kegiatan yang terarah," ujarnya.
 

Disampaikan, konsep guru keluarga diilhami oleh praktek dokter keluarga yang mendampingi urusan kesehatan keluarga. Guru keluarga berfungsi melaksanakan pendidikan bagi anak dan orang tua. 

 

"Mengembangkan kerja sama sekolah dengan keluarga. Kemudian konsep keluarga penggerak berperan dalam menggerakkan dan memfasilitasi kegiatan pendidikan untuk masyarakat yang mendukung pendidikan keluarga dan sekolah," terangnya.

 

“Melalui ketiga peran konsep tersebut, orang tua dapat diajak untuk meningkatkan kesadaran dalam mendidik karakter anak. Mengembangkan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam kerangka kemitraan yang harmonis,” sambung Dewan Pakar PGRI Kabupaten Banyumas itu.

 

Fauzi menambahkan, konsep ini dapat diimplementasikan jika didukung dari berbagai unsur. Pemerintah dapat menggunakan konsep ini sebagai embrio untuk dikembangkan dengan dipayungi regulasi dan kebijakannya.

 

Menurutnya, peran negara diperlukan untuk merumuskan dan menetapkan dasar karakter utama. Membuat sistem dan mekanisme dalam menyelenggarakan pendidikan keluarga secara langsung dan terorganisasi.

 

“Negara perlu menyusun kebijakan pada sekolah untuk membangun kemitraan dengan keluarga penggerak. Menjadikan aktivitas anak di masyarakat dan keluarga penggerak sebagai instrumen pendidikan di sekolah,” pungkasnya.

 

Kontributor: Musmuallim
Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru