• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 6 Mei 2024

Nasional

Kabar Gembira, Kemenag Cairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 

Kabar Gembira, Kemenag Cairkan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Kabar gembira datang bagi para guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama. Pasalnya, tunjangan insentif guru madrasah tahun 2022 sudah bisa dicairkan mulai saat ini. 


Tunjangan insentif diberikan penuh selama 12 bulan dengan per bulan Rp250 ribu dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 


Pemerintah memberi rekognisi kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Mereka memiliki jasa yang sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level. 


"Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah non PNS mulai hari ini sudah bisa dicairkan," Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/10/2022). 


Anna menambahkan, para guru madrasah bukan PNS dapat mengecek info pencairan ini melalui akun Simpatika masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif. 


Untuk proses pencairannya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain dalam siaran persnya menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan oleh para guru. Di antaranya adalah menunjukkan KTP, membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari Simpatika, dan membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Simpatika. 


"Setelah persyaratan lengkap, para guru bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan," jelas Zain. 


Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan KH Kasiman Mahmud Desky kepada NU Online Jateng, Rabu (12/10/2022) mengaku gembira atas kabar cairnya insentif pengajar di lingkungan kemenag non PNS. Pasalnya, para pejuang-pejuang yang telah mengabdikan diri di madrasah memang sepatutnya mendapat perhatian.


"Tentu ini kabar gembira yang patut kita syukuri. Di Kota Pekalongan sendiri cukup banyak para pengabdi di bidang pendidikan non PNS. Mereka adalah bagian dari pejuang yang tak pernah lelah mendidik anak-anak," ujarnya.


Menurutnya, meski yang diterima para guru tidak besar, setidaknya perhatian pemerintah melalui Kemenag patut diapresiasi. "Harus tetap kita syukuri berapapun besarnya yang diterimakan," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru