Muhammad Farid
Kontributor
Cirebon, NU Online Jateng
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mendorong pembentukan perpustakaan masjid. Tujuannya agar masjid bisa meningkatkan literasi kepustakaan agama yang bermutu, relevan, dan toleran.
“Buku saya kira masih dianggap yang paling otoritatif dalam transfer pengetahuan. Dunia sedang terjadi kontestasi perebutan otoritas keagamaan. Dan pemenangnya ialah mereka yang mampu menggunakan media yang tepat dan disukai masyarakat,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof H Kamaruddin Amin.
Demikian itu mengemuka dalam Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam untuk Anak Berbasis Perpustakaan Masjid di Luxton Hotel, Cirebon pada Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, Kemenag merasa penting untuk tetap mencetak buku meski gelombang digital sudah mulai massif. Lebih lanjut, ia meminta kepada para penyuluh agama agar melek literasi dan wacana keagamaan agar pembinaan masyarakat bisa otoritatif, mencerahkan dan relevan.
"Kendati demikian, cukup mengkhawatirkan kondisi wacana keagamaan di media sosial yang masih didominasi pandangan konservatif. Padahal media sosial banyak dikonsumsi oleh generasi muda, utamanya generasi Z. Kalau tidak ada upaya kontra narasi untuk hal itu dikhawatirkan pula agama ini akan semakin tertinggal," tegasnya.
“Ini tentu tantangan bagi kita semua. Kalau kita tidak melakukan langkah produktif dan terukur, dikhawatirkan Indonesia ke depan akan dipenuhi wacana konservatif yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan publik,” sambungnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada subdit Kepustakaan Islam Abdullah Akholis menambahkan, masyarakat bisa mengajukan bantuan kepustakaan untuk masjid kepada Kemenag RI. Proposal bisa diajukan secara online melalui portal e-Lipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan islam).
Layanan e-Lipski kata Akholis, konsen dalam melayani kebutuhan ilmu pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan literasi Pustaka Keagamaan Islam. Lebih lanjut, informasi dan juknisnya bisa dibaca lebih lanjut pada portal http://simbi.kemenag.go.id/eliterasi.
“Ajukan saja, asal jangan atas nama pribadi. Harus atas nama lembaga masjid/mushala, atau organisasi masyarakat dan komunitas keagamaan,” tambahnya.
Menurutnya, literasi kepustakaan masjid penting digerakkan utamanya agar anak-anak terbiasa membaca naskah umum keagamaan. Adanya kepustakaan masjid juga diharapkan bisa mengembalikan masjid sebagai pusat keilmuan dan diskusi yang relevan dengan zaman.
Kontributor: M Farid
Terpopuler
1
Ahad Kliwonan dan Pelantikan Pengurus NU Se-Tawangsari Digelar di Panggung Alam Taruwongso
2
Pesantren Tarbiyatul Qur’an Al Waro’ Juwiring, Warisi Perjuangan Kiai Muslimin Santri Pendherek KH Al Mansur Popongan
3
Abu Sampah Disulap Jadi Paving, Inovasi Hijau LPBI NU dan Banser Trangkil
4
Gerakan Pemuda Ansor: Pilar Pembangunan dan Pemersatu Dinamika Desa
5
Khutbah Jumat: Pelajaran Yang Tersirat Dalam Ibadah Haji
6
Dosen IAI An-Nawawi Purworejo Tawarkan Konsep At-Takāmul At-Takayyufi dalam Pendidikan Moderasi Beragama
Terkini
Lihat Semua