Abdul Khalim Mahfur
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Dunia pendidikan kini tengah berkabung atas meninggalnya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Fajar Nugroho pada Senin (8/7/2024) lalu. Ia meninggal karena mendapat kejutan ulang tahun dari teman-temannya usai kegiatan di sekolah.
Melihat hal itu, menurut Dosen Pendidikan Profesi Konselor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kusnarto Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan pemberian kejutan seperti ini masih umum dilakukan oleh pelajar di sekolah. Ia menilai, kejutan yang dilakukan sebenarnya sebagai bentuk perhatian dan rasa kebersamaan sebagai persahabatan dan komunitas yang memiliki ikatan emosional cukup kuat.
“Peristiwa yang terjadi di Klaten itu kan berawal dari kegiatan rapat OSIS dan salah satu anggota ada yang tahu hari itu ulang tahun Ketua OSIS. Sehingga setelah acara melakukan kegiatan kejutan,” ujarnya kepada NU Online Jateng, Kamis (11//7/2024).
Kusnarto menilai bahwa aksi yang dilakukan para siswa itu kurang diperhitungkan sebelumnya, sebab dalam kolam tersebut terdapat aliran listrik dari pompa air yang membahayakan.
“Tapi sekali lagi kurang diperhitungkan bahaya yang mungkin terjadi dengan menaburi tepung dan menceburkan ke kolam yang ternyata dalam kolam ada aliran listrik yang bisa berakibat menyengat,” ucapnya.
Menurutnya, para siswa yang hendak memberikan kejutan ulang tahun perlu merencanakan desain perayaan yang seru dan unik dengan memadukan kreativitas dan sejalan dengan keinginan. Pilihan tema dan rencana kegiatan yang tepat dapat menciptakan perayaan ulang tahun yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga penuh makna dan kenangan indah.
“Yang terpikir ramai dan asyik saja, Seharusnya melakukan kegiatan kejutan ataupun perayaan yang didesain seru dan unik dengan memadukan kreativitas sejalan keinginan,” ujarnya.
Lebih dari itu, Kusnarto menegaskan bahwa musibah yang menimpa Alm. Fajar Nugroho bukan merupakan akibat dari perundungan. Dijelaskannya, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bulliying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
“Dari pengertian tersebut tindakan yang menimpa tidak termasuk dalam kategori bulliying karena sebenarnya bukan perilaku penindasan secara sengaja oleh yang lebih kuat. Yang dilakukan sebenarnya untuk melakukan kejutan tapi tidak diperhitungkan bahaya atau risiko yang bisa terjadi sampai berakibat kematian,” paparnya.
Terpopuler
1
Penjelasan dan Tata Cara Shalat Rebo Wekasan menurut Mbah Maimoen
2
Tanamkan Nilai Kebangsaan, Santri Pesantren Al Mubaarok Manggisan Wonosobo Gelar Upacara HUT ke-80 RI
3
Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, KH Thoifur Mawardi Pengasuh Pesantren Darut Tauhid Kedungsari Wafat
4
Bupati Sudewo Sakit, Wagub Jateng Taj Yasin Gantikan Pimpin Upacara HUT RI di Pati
5
Makna Spiritual Angka 17-8-45 dalam Pandangan KH Achmad Chalwani
6
Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Terkini
Lihat Semua