Bahtsul Masail PWNU Jateng akan Bahas Hukum Transaksi Penyelenggara Negara
Kamis, 5 November 2020 | 21:00 WIB
Ahmad Rifqi Hidayat
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Ketua Panitia Bahtsul Masail KH Ali Mas'adi menerangkan, fokus pembahasan pada gelaran 'Bahtsul Masail' PWNU Jateng pada Senin (9/11) mendatang untuk mencari ketetapan hukum pandangan fiqih mengenai syakhsiyah ma’nawiyah/i’tibariyah.
Hal ini terkait dengan hukum transaksi atau tasharruf yang dilakukan penyelenggara negara, baik belanja maupun hutang. Juga terkait tanggung jawab jika pejabat sudah non aktif dan hutang belum lunas.
"Para peserta harus sudah mempersiapkan refrensi yang kuat untuk mereka presentasikan. Sebab, mereka satu sama lain akan beradu argumentasi dan mendapatkan jawaban terhadap persoalan tersebut," ungkapnya.
Kepada NU Online Jateng, Kamis (5/11) Kiai Ali menjelaskan, masing-masing delegasi dari semua LBMNU kabupaten/kota di Jateng akan mengikuti pembahasan di dua komisi yang berbeda. Yakni komisi waqi'iyah dan komisi maudluiyah. Komisi maudluiyah akan membahas shighat.
"Dalam kitab-kitab fiqih tentunya dicontohkan dengan shighat dalam bahasa Arab. Bahasa Arab sendiri mempunyai 'rasa' yang berbeda dengan bahasa Indonesia. Misalnya, di dalam Bahasa Arab jelas dibedakan antara insyaaiyyah dan khabariyyah. Sehingga tidak mudah diterjemahkan secara harfiyah. Karena penerjemahan yang tepat harus mewakili rasa tersebut," pungkasnya.
Sekretaris PWNU Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan Naim mengatakan, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) memiliki peran penting dalam mengurai persoalan keagamaan maupun kenegaraan, bahkan persoalan negara dalam agama.
"Di sinilah peran NU, maka NU mendelegasikan LBM untuk mengawal produk-produk hukum negara agar senafas dengan hukum agama," kata Hudallah kepada NU Online Jateng.
LBM lanjutnya, termasuk salah satu layanan NU kepada jamaah dalam memberikan solusi kebimbangan dalam status hukum terhadap permasalahan yang dialami masyarakat.
Gus Huda sapaan akrabnya bahkan menyebut, peran LBM yang membuat NU tetap hidup. "Peran LBM sangat strategis, bahkan LBM bisa dikatakan merupakan ruhnya NU," ujarnya.
Disebutkan, agama dan negara satu sama lain memiliki keterkaitan yang tak semuanya bisa diurai secara terpisah. Meski negara ini merupakan hasil ijtihad para ulama, namun dalam praktiknya menyisakan hal-hal yang mesti dikawal oleh para tokoh agama, khususnya Nahdlatul Ulama.
Aktivis muda NU Jateng ini melanjutkan, belakangan ini hubungan negara dengan agama menjadi tidak harmonis lantaran munculnya pendapat yang tidak dihasilkan dari sebuah kajian yang tepat.
"Lebih-lebih di zaman carut-marutnya fatwa sekarang ini, di mana banyak orang yang tidak menguasai ilmu agama yang cukup berbicara soal Agama. Maka kehadiran LBM menjadi sangat penting dan dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu ia berharap masyarakat patuh dan hormat kepada hukum negara. Sebab, di saat yang sama masyarakat bisa merasa tenang dan habagia karena hukum tersebut tidak melanggar dengan aturan-aturan agama.
"Pembahasan seputar hukum dibahas secara komprehensif melalui LBM untuk memastikan hukum negara tidak berlawanan arah dengan agama, bahkan hukum negara bisa sejalan dengan perintah agama," pungkasnya.
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: M Ngisom Al-Barony
Terpopuler
1
Ahad Kliwonan dan Pelantikan Pengurus NU Se-Tawangsari Digelar di Panggung Alam Taruwongso
2
Pesantren Tarbiyatul Qur’an Al Waro’ Juwiring, Warisi Perjuangan Kiai Muslimin Santri Pendherek KH Al Mansur Popongan
3
Abu Sampah Disulap Jadi Paving, Inovasi Hijau LPBI NU dan Banser Trangkil
4
Gerakan Pemuda Ansor: Pilar Pembangunan dan Pemersatu Dinamika Desa
5
Dosen IAI An-Nawawi Purworejo Tawarkan Konsep At-Takāmul At-Takayyufi dalam Pendidikan Moderasi Beragama
6
Khutbah Jumat: Pelajaran Yang Tersirat Dalam Ibadah Haji
Terkini
Lihat Semua