Keislaman

Perintah Berbuat Ihsan terhadap Segala Sesuatu

Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Perintah Berbuat Ihsan terhadap Segala Sesuatu

Foto: Ilustrasi NU Online

Dalam Arba’in Nawawi karya Imam An-Nawawi, konsep ihsan dijelaskan pada hadits kedua. Ihsan merupakan tingkatan tertinggi dalam agama setelah Islam dan Iman. Ihsan merujuk pada kualitas kesempurnaan ibadah seseorang dan penghayatan spiritualnya kepada Allah.


فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ


Artinya:Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka yakinlah bahwa Dia melihatmu.


Pengertian ini menunjukkan bahwa ihsan adalah kondisi ketika seorang hamba melaksanakan ibadah dengan penuh kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan perbuatannya. Ihsan membuat seseorang tidak hanya menjalankan ibadah secara fisik (lahiriah) saja, tetapi juga dengan keikhlasan dan penghayatan batin (batiniah).


Hadits Arba’in Imam Nawawi ini membahas tentang perintah berbuat ihsan (kebaikan) atas segala sesuatu. Pelakunya disebut muhsin. Orang-orang muhsin adalah hamba yang dicintai oleh Allah. Sabda Nabi:


 إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ 


Artinya “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa) kepada sembelihannya.” 


Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Tirmidzi, Abu Dawud dan masih banyak yang lainnya. Sedangkan sahabat yang meriwayatkan adalah Syaddad bin Ausin Ra. Nama lengkap beliau Syaddad bin Ausin bin Tsabit An-Najjary. Pada akhir hayatnya beliau tinggal di Baitul Maqdis. Meninggal pada tahun 58. Keterangan ini diambil dari kitab “Subulus Salam” (II/526) karya Ash-Shan’any.


Secara umum hadits ini menjelaskan tentang kewajiban yang dititahkan kepada hamba-Nya agar berbuat ihsan (baik) pada segala sesuatu. Hingga pada hal yang dinilai keras pun oleh kebanyakan orang seperti membunuh yang legal, atau menyembelih binatang, harus dilakukan dengan cara sebaik mungkin.


Ihsan dapat dibagi menjadi dua tingkatan:


Pertama, Ibadah Seakan-akan Melihat Allah (Musyahadah): Ini adalah tingkatan tertinggi dari ihsan, di mana seorang Muslim beribadah dengan hati yang penuh penghayatan seolah-olah ia melihat Allah. Ini berarti seorang hamba memiliki kesadaran penuh akan keagungan dan kehadiran Allah dalam setiap ibadahnya, sehingga ia dapat merasakan kedekatan dengan-Nya.


Kedua, Keyakinan bahwa Allah Melihat Setiap Perbuatan (Muraqabah): Tingkatan ini berarti seseorang meyakini bahwa Allah mengawasi setiap perbuatan dan tindakannya, bahkan ketika ia tidak dapat "melihat" Allah secara langsung. Keyakinan ini membuat seorang Muslim selalu merasa diawasi oleh Allah dan berusaha menjauhi segala perbuatan yang buruk serta melaksanakan kebaikan dengan ikhlas.


Kesimpulanya, dalam Arba’in Nawawi, ihsan adalah sebuah konsep yang mencakup kesempurnaan dalam beribadah dan penghayatan spiritual, di mana seorang Muslim beribadah seakan-akan ia melihat Allah, atau setidaknya yakin bahwa Allah selalu mengawasi. Ihsan menjadikan seorang Muslim lebih ikhlas dan lebih sadar akan keberadaan Allah dalam setiap aspek kehidupannya, sehingga dapat mencapai derajat keimanan dan ketakwaan yang tinggi.

 

*Tulisan ini sebelumnya diterbitkan pada tanggal 09/04/2023 dan diterbitkan ulang setelah tahap editing.