• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Keislaman

Inilah 16 Adab Orang Terhormat Menurut Imam al-Ghazali

Inilah 16  Adab Orang Terhormat Menurut Imam al-Ghazali
Ilustrasi (Bright Side)
Ilustrasi (Bright Side)

Secara sosial masyarakat bisa dibedakan ke dalam dua kelompok besar, yakni orang-orang terhormat dan orang-orang biasa. Orang-orang terhormat umumnya memiliki privilese (hak-hak isitimewa) di masyarakat seperti dihormati dan lain sebagainya.

 

Namun demikian, orang-orang terhormat hendaknya memperhatikan adab-adab tertentu sebagai mana nasihat Imam Al-Ghazali dalam kitab beliau berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 434) sebagai berikut:

 

 آداب الشريف: يصون شرفه، ولا يأكل بِنَسَبِهِ، ولا يتعدى بِحَسَبِهِ، همته التواضع لربه، والخوف من سيده، ويأخذ بالفضل على من دونه، ولا يساوى من هو مثله، يعرف الفضل لاهل العلم وإن كان مثلهم في العلم أو أعلم، يلازم أهل الدين من أهل الفقه والقرآن، ويهذب أخلاقه، ويتحفظ في ألفاظه عند غضبه وخطابه، ويكرم جلساءه، ويواصل إخوانه، ويصون أقاربه، ويعين جيرانه، ويزين بنفسه أخدانه 

 

Artinya: “Adab orang terhormat, yakni: menjaga kehormatan diri, tidak makan dengan terlalu bernafsu, tidak melebihi batas kecukupan, bertawadhu kepada Allah SWT, ‘segan kepada pimpinan, menganggap utama orang yang berada di bawahnya, dan tidak menganggap sama orang yang sebetulnya sejajar, mengetahui keutamaan orang berilmu meskipun sejajar ilmunya atau lebih pandai dari diri sendiri meski sebenarnya ia lebih pintar, senantiasa mendekat pada ahli agama dari kalangan ahli fiqih dan ahli Al-Quran, disiplin dalam menjaga akhlak, menjaga kata-kata saat marah dan berbicara, memuliakan orang-orang yang duduk bersamanya, menyambung persaudaraan, menjaga para kerabat, menolong tetangga dan menjadi hiasan yang indah bagi teman-temannya.” 

 

Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab orang terhormat sebagai berikut: 

 

Pertama, menjaga kehormatan diri. Cara terbaik menjaga kehormatan diri adalah menjaga akhlak yang baik kepada siapapun. Dengan akhlak yang baik, orang-orang terhormat akan tetap terjaga keterhormatannya. Sebaliknya dengan akhlak yang buruk, mereka akan kehilangan keterhormatannya sebab orang lain akan menilainya tidak pantas dihormati.   

 

Kedua, tidak makan dengan terlalu bernafsu. Cara makan orang-orang terhormat tentu berbeda dengan orang-orang yang hidup dalam serba kekurangan. Jika mereka makan dengan sangat bernafsu karena jarang makan misalnya, maka orang-orang terhormat makan dengan etika tertentu seperti pelan hingga tidak menimbulkan suara kunyahan yang tak perlu. 

 

Ketiga, tidak melebihi batas kecukupan. Porsi makan orang-orang terhormat hendaknya sewajarnya. Mereka hendaknya menghindari kethowo (bahasa Jawa), yakni mengambil porsi makan terlalu banyak karena terlau bernafsu tetapi pada akhirnya tidak bisa menghabiskannya. Hal ini pasti menimbulkan kemubadziran yang dicela agama.  

 

Keempat, bertawadhu’ kepada Allah SWT. Orang-orang terhormat dituntut bersikap tawadhu’, dalam arti mereka tidak boleh bersikap sombong kepada siapapun, terlebih kepada Allah SWT. Sikap tawadhu’ mereka justru akan mengangkat derajat mereka dan menjadikannya orang-orang mulia di hadapan Allah SWT. 

 

Kelima, segan kepada pimpinan. Orang-orang terhormat hendaknya tetap menunjukkan rasa segan atau takut kepada para pimpinan dari tingkat terendah hingga tingkat tertinggi. Sebagai contoh, orang-orang terhormat yang tinggal di wilayah tertentu hendaknya menunjukkan sikap hormat kepada para pimpinannya seperti ketua RT, ketua RW, kepala desa dan seterusnya hingga kepala negara. Intinya adalah tidak boleh meremehkan mereka. 

 

Keenam, menganggap utama orang yang berada di bawahnya. Orang-orang terhormat hendaknya memperlakukan orang lain baik yang berada di bawah maupun di atasnya sebagai orang-orang utama. Artinya orang-orang terhormat tidak boleh merendahkan orang-orang di luar dirinya sekalipun mereka secara sosial berada di bawahnya. 

 

Ketujuh, tidak menganggap sama orang yang sebetulnya sejajar. Orang-orang terhormat hendaknya menganggap orang-orang yang secara sosial sebetulnya sejajar sebagai orang-orang yang lebih utama. Artinya orang-orang terhormat hendaknya selalu menghormati orang lain tanpa memandang status sosial, misalnya.

 

Kedelapan, mengetahui keutamaan orang-orang berilmu meskipun ia sejajar ilmunya dengan mereka, atau malahan ia lebih pintar. Orang-orang terhormat yang sekaligus orang-orang pintar hendaknya menganggap orang-orang pintar lainnya sebagai orang yang lebih utama dari pada dirinya sendiri meski ia sebenarnya lebih pandai dari pada mereka. 

 

Kesembilan, senantiasa mendekat pada ahli agama dari kalangan ahli fiqih dan ahli Al-Quran. Orang-orang terhormat yang tidak berasal dari kalangan agamawan sebaiknya mendekat pada para ulama dari kalangan ahli fiqih dan Ahli Al-Qur’an termasuk para ahli tafsir. Hal ini agar mereka tidak hanya terhormat di mata masyarakat tetapi juga di mata Allah karena ketawaannya.  

 

Kesepuluh, disiplin dalam menjaga akhlak. Orang-orang terhormat hendaknya senantiasa menjaga budi pekerti. Hendaklah mereka selalu memperhatikan situasi dan kondisi di mana ia berada dan kepada siapa mereka sedang berbicara dan bertingkah laku.

 

Kesebelas, menjaga kata-kata saat marah dan berbicara. Orang terhormat tidak bebas berucap semaunya, terlebih mengucapkan kata-kata kotor di saat marah. Hal ini karena semakin tinggi kedudukan seseorang di masyarakat semakin kuat tuntutan berakhlak yang baik karena mereka akan diperhatikan dan dicontoh orang-orang di sekitarnya. 

 

Kedua belas, memuliakan orang-orang yang duduk bersamanya. Orang-orang terhormat memang tidak bebas berbuat sesukanya. Kedudukannya yang tinggi di masyarakat justru menuntutnya untuk selalu memberikan contoh yang baik seperti memuliakan orang-orang yang duduk bersamanya meski mereka secara sosial berada di bawahnya. 

 

Ketiga belas, menyambung persaudaraan. Orang-orang terhormat bisa saja semula adalah orang-orang biasa yang kemudian karena sebab-sebab tertentu mengalamai kenaikan status sosial. Tidak boleh kenaikan status sosial ini kemudian membuat mereka menjadi sombong dengan memutus persaudaraan. 

 

Keempat belas, menjaga para kerabat. Orang terhormat hendaknya memperhatikan para kerabatnya agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Misalnya, menjaga agar mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, baik hukum agama maupun hukum negara, seperti narkoba dan sebagainya. 

 

Kelima belas, menolong tetangga. Orang terhormat hendaknya peduli terhadap lingkungan sekitarnya khususnya tetangga. Hidup bertetangga memang hendaknya saling membantu karena suatu ketika pihak yang satu membutuhkan pertolongan dari pihak lain, atau sebaliknya. 

 

Keenam belas, menjadi hiasan yang indah bagi teman-temannya. Orang terhormat hendaknya dapat mewarnai pergaulan dengan teman-temannya dengan warna yang baik sehingga berdampak positif bagi akhlak mereka. Artinya orang terhormat dalam pergaulan sehari-hari hendaknya mewarnai dengan kebaikan dan bukan sebaliknya diwarnai dengan keburukan. 

 

Demikianlah keenam belas adab atau etika yang hendaknya diperhatikan oleh orang-orang yang secara sosial merupakan orang-orang terhormat baik karena jabatan, keturunan, kepandaian, ketokohan, kekayaan atau lainnya sebagaimana dinasihatkan oleh Imam Al-Ghazali. Intinya adalah semakin tinggi keterhormatan seseorang semakin banyak adab yang hendaknya mereka perhatikan dan laksanakan dengan baik, dan bukan sebaliknya. 

 

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU Surakarta.

Sumber: 
Enam Belas Adab OrangTerhormat

 




Keislaman Terbaru