Inilah 16 Adab Orang Terhormat Menurut Imam al-Ghazali
Secara sosial masyarakat bisa dibedakan ke dalam dua kelompok besar, yakni orang-orang terhormat dan orang-orang biasa. Orang-orang terhormat umumnya memiliki privilese (hak-hak isitimewa) di masyarakat seperti dihormati dan lain sebagainya.
Namun demikian, orang-orang terhormat hendaknya
memperhatikan adab-adab tertentu sebagai mana nasihat Imam Al-Ghazali dalam
kitab beliau berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali
(Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 434) sebagai berikut:
آداب الشريف: يصون شرفه، ولا يأكل
بِنَسَبِهِ، ولا يتعدى بِحَسَبِهِ، همته التواضع لربه، والخوف من سيده، ويأخذ
بالفضل على من دونه، ولا يساوى من هو مثله، يعرف الفضل لاهل العلم وإن كان مثلهم
في العلم أو أعلم، يلازم أهل الدين من أهل الفقه والقرآن، ويهذب أخلاقه، ويتحفظ في
ألفاظه عند غضبه وخطابه، ويكرم جلساءه، ويواصل إخوانه، ويصون أقاربه، ويعين
جيرانه، ويزين بنفسه أخدانه
Artinya: “Adab orang terhormat, yakni: menjaga kehormatan
diri, tidak makan dengan terlalu bernafsu, tidak melebihi batas kecukupan,
bertawadhu kepada Allah SWT, ‘segan kepada pimpinan, menganggap utama orang
yang berada di bawahnya, dan tidak menganggap sama orang yang sebetulnya sejajar,
mengetahui keutamaan orang berilmu meskipun sejajar ilmunya atau lebih pandai
dari diri sendiri meski sebenarnya ia lebih pintar, senantiasa mendekat pada
ahli agama dari kalangan ahli fiqih dan ahli Al-Quran, disiplin dalam menjaga
akhlak, menjaga kata-kata saat marah dan berbicara, memuliakan orang-orang yang
duduk bersamanya, menyambung persaudaraan, menjaga para kerabat, menolong
tetangga dan menjadi hiasan yang indah bagi teman-temannya.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan keenam belas adab
orang terhormat sebagai berikut:
Pertama, menjaga kehormatan diri. Cara terbaik menjaga
kehormatan diri adalah menjaga akhlak yang baik kepada siapapun. Dengan akhlak
yang baik, orang-orang terhormat akan tetap terjaga keterhormatannya.
Sebaliknya dengan akhlak yang buruk, mereka akan kehilangan keterhormatannya
sebab orang lain akan menilainya tidak pantas dihormati.
Kedua, tidak makan dengan terlalu bernafsu. Cara makan
orang-orang terhormat tentu berbeda dengan orang-orang yang hidup dalam serba
kekurangan. Jika mereka makan dengan sangat bernafsu karena jarang makan
misalnya, maka orang-orang terhormat makan dengan etika tertentu seperti pelan
hingga tidak menimbulkan suara kunyahan yang tak perlu.
Ketiga, tidak melebihi batas kecukupan. Porsi makan
orang-orang terhormat hendaknya sewajarnya. Mereka hendaknya menghindari kethowo (bahasa Jawa), yakni mengambil porsi makan terlalu banyak karena
terlau bernafsu tetapi pada akhirnya tidak bisa menghabiskannya. Hal ini pasti
menimbulkan kemubadziran yang dicela agama.
Keempat, bertawadhu’ kepada Allah SWT. Orang-orang
terhormat dituntut bersikap tawadhu’, dalam arti mereka tidak boleh bersikap
sombong kepada siapapun, terlebih kepada Allah SWT. Sikap tawadhu’ mereka
justru akan mengangkat derajat mereka dan menjadikannya orang-orang mulia di
hadapan Allah SWT.
Kelima, segan kepada pimpinan. Orang-orang terhormat
hendaknya tetap menunjukkan rasa segan atau takut kepada para pimpinan dari
tingkat terendah hingga tingkat tertinggi. Sebagai contoh, orang-orang
terhormat yang tinggal di wilayah tertentu hendaknya menunjukkan sikap hormat
kepada para pimpinannya seperti ketua RT, ketua RW, kepala desa dan seterusnya
hingga kepala negara. Intinya adalah tidak boleh meremehkan mereka.
Keenam, menganggap utama orang yang berada di bawahnya.
Orang-orang terhormat hendaknya memperlakukan orang lain baik yang berada di
bawah maupun di atasnya sebagai orang-orang utama. Artinya orang-orang
terhormat tidak boleh merendahkan orang-orang di luar dirinya sekalipun mereka
secara sosial berada di bawahnya.
Ketujuh, tidak menganggap sama orang yang sebetulnya
sejajar. Orang-orang terhormat hendaknya menganggap orang-orang yang secara
sosial sebetulnya sejajar sebagai orang-orang yang lebih utama. Artinya
orang-orang terhormat hendaknya selalu menghormati orang lain tanpa memandang
status sosial, misalnya.
Kedelapan, mengetahui keutamaan orang-orang berilmu
meskipun ia sejajar ilmunya dengan mereka, atau malahan ia lebih pintar. Orang-orang
terhormat yang sekaligus orang-orang pintar hendaknya menganggap orang-orang
pintar lainnya sebagai orang yang lebih utama dari pada dirinya sendiri meski
ia sebenarnya lebih pandai dari pada mereka.
Kesembilan, senantiasa mendekat pada ahli agama dari
kalangan ahli fiqih dan ahli Al-Quran. Orang-orang terhormat yang tidak berasal
dari kalangan agamawan sebaiknya mendekat pada para ulama dari kalangan ahli
fiqih dan Ahli Al-Qur’an termasuk para ahli tafsir. Hal ini agar mereka tidak
hanya terhormat di mata masyarakat tetapi juga di mata Allah karena
ketawaannya.
Kesepuluh, disiplin dalam menjaga akhlak. Orang-orang
terhormat hendaknya senantiasa menjaga budi pekerti. Hendaklah mereka selalu
memperhatikan situasi dan kondisi di mana ia berada dan kepada siapa mereka
sedang berbicara dan bertingkah laku.
Kesebelas, menjaga kata-kata saat marah dan berbicara.
Orang terhormat tidak bebas berucap semaunya, terlebih mengucapkan kata-kata
kotor di saat marah. Hal ini karena semakin tinggi kedudukan seseorang di
masyarakat semakin kuat tuntutan berakhlak yang baik karena mereka akan
diperhatikan dan dicontoh orang-orang di sekitarnya.
Kedua belas, memuliakan orang-orang yang duduk bersamanya.
Orang-orang terhormat memang tidak bebas berbuat sesukanya. Kedudukannya yang
tinggi di masyarakat justru menuntutnya untuk selalu memberikan contoh yang
baik seperti memuliakan orang-orang yang duduk bersamanya meski mereka secara
sosial berada di bawahnya.
Ketiga belas, menyambung persaudaraan. Orang-orang
terhormat bisa saja semula adalah orang-orang biasa yang kemudian karena
sebab-sebab tertentu mengalamai kenaikan status sosial. Tidak boleh kenaikan
status sosial ini kemudian membuat mereka menjadi sombong dengan memutus
persaudaraan.
Keempat belas, menjaga para kerabat. Orang terhormat
hendaknya memperhatikan para kerabatnya agar terhindar dari hal-hal yang tidak
baik. Misalnya, menjaga agar mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar
hukum, baik hukum agama maupun hukum negara, seperti narkoba dan sebagainya.
Kelima belas, menolong tetangga. Orang terhormat hendaknya
peduli terhadap lingkungan sekitarnya khususnya tetangga. Hidup bertetangga
memang hendaknya saling membantu karena suatu ketika pihak yang satu
membutuhkan pertolongan dari pihak lain, atau sebaliknya.
Keenam belas, menjadi hiasan yang indah bagi
teman-temannya. Orang terhormat hendaknya dapat mewarnai pergaulan dengan
teman-temannya dengan warna yang baik sehingga berdampak positif bagi akhlak
mereka. Artinya orang terhormat dalam pergaulan sehari-hari hendaknya mewarnai
dengan kebaikan dan bukan sebaliknya diwarnai dengan keburukan.
Demikianlah keenam belas adab atau etika yang hendaknya
diperhatikan oleh orang-orang yang secara sosial merupakan orang-orang
terhormat baik karena jabatan, keturunan, kepandaian, ketokohan, kekayaan atau
lainnya sebagaimana dinasihatkan oleh Imam Al-Ghazali. Intinya adalah semakin
tinggi keterhormatan seseorang semakin banyak adab yang hendaknya mereka
perhatikan dan laksanakan dengan baik, dan bukan sebaliknya.
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas
Nahdlatul Ulama (UNU Surakarta.
Sumber: Enam Belas Adab OrangTerhormat