• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 27 April 2024

Fragmen

KILAS BALIK MUKTAMAR NU

Muktamar NU dari Masa ke Masa (1)

Muktamar NU dari Masa ke Masa (1)
Tokoh-tokoh NU menghadiri Muktamar NU 1958. Dari kiri ke kanan: K.H. Bisri Syansuri, K.H. Muhammad Dahlan, K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan K.H. R. Asnawi. (Dok. Istimewa)
Tokoh-tokoh NU menghadiri Muktamar NU 1958. Dari kiri ke kanan: K.H. Bisri Syansuri, K.H. Muhammad Dahlan, K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan K.H. R. Asnawi. (Dok. Istimewa)

Muktamar Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU yang dilaksanakan untuk berbagai agenda, yakni mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun program baru, dan memilih pengurus untuk periode selanjutnya.

 

Dalam Muktamar NU juga dibahas masalah keagamaan dalam forum yang dinamakan Bahtsul Masa'il. Mengingat luasnya permasalahan saat ini, forum bahtsul masa’il dibagi menjadi sejumlah komisi seperti Komisi Waqi’iyah, Qanuniyah, dan Maudluiyyah sesuai temanya.

 

Muktamar NU diikuti oleh kepengurusan pusat yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kepengurusan tingkat provinsi yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan kepengurusan tingkat kabupaten yakni Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Dalam kondisi normal, kepesertaan di tingkat PWNU dan PCNU diwakili oleh lima orang yakni Rais Syuriyah, Ketua Tanfidziyah, Katib, Sekretaris, dan Bendahara. Ada juga peserta tambahan yang bisa diusulkan untuk menjadi peserta muktamar.

 

Status peserta muktamar (muktamirin) terdiri dari tiga jenis yakni peserta, peninjau, dan pengamat. Peserta terdiri dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Cabang. Mereka berhak mengemukakan saran dan pendapat terhadap masalah-masalah yang berkembang di dalam persidangan.

 

Sementara untuk peninjau juga berhak menyampaikan saran dan pendapat. Akan tetapi, tidak memiliki hak suara. Sedangkan pengamat biasanya merupakan intelektual atau akademisi yang mengikuti jalannya persidangan dalam muktamar. Mereka mengikuti persidangan yang digelar dalam berbagai komisi sesuai dengan minat mereka.

 

Dalam Ensiklopedia Nahdlatul Ulama: Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren yang ditulis oleh M. Imam Aziz disebutkan bahwa Muktamar NU pertama diselenggarakan di Surabaya pada 21 Oktober 1926, tak lama setelah NU berdiri dan tetap terselenggara di kota tersebut sampai muktamar ketiga. Pada tahun-tahun berikutnya, muktamar secara berurutan semakin ke barat, mulai ke Semarang (1929), Pekalongan (1930), Cirebon (1931), Bandung (1932), dan Jakarta (1933) yang kemudian pindah ke Banyuwangi (1934). Selanjutnya terselenggara secara acak.

 

Muktamar di luar Jawa pertama kali diselenggarakan di Banjarmasin (1936). Muktamar 1941 direncanakan di luar Jawa untuk kedua kalinya, yaitu di Palembang. Akan tetapi, gagal karena situasi Perang Asia Pasifik. Selama enam tahun masa pendudukan Jepang, tidak diselenggarakan muktamar. Muktamar NU pertama pascakemerdekaan RI diselenggarakan di Purwokerto (1946).

 

(Sumber: NU Online)

 

Editor: Ajie Najmuddin


Fragmen Terbaru