• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 5 Mei 2024

Dinamika

Jateng Siap Jadikan Pesantren Bagian dari Kekuatan Pemberdayaan Bangsa

Jateng Siap Jadikan Pesantren Bagian dari Kekuatan Pemberdayaan Bangsa
Kepala Kanwil Kemenag Jateng H Mustain Ahmad. (Foto: NU Online Jateng/Rifqi Hidayat)
Kepala Kanwil Kemenag Jateng H Mustain Ahmad. (Foto: NU Online Jateng/Rifqi Hidayat)

Semarang, NU Online Jateng
Pondok pesantren sebagai sebuah wahana pendidikan kultural tertua di Indonesia, maupun sebagai sebuah lembaga pendidikan sejatinya memiliki potensi yang luar biasa, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

Dengan adanya Undang-undang tentang Pesantren, Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap menjadi pondok pesantren sebagai bagian dari kekuatan pemberdayaan bangsa Indonesia.

 

"Prinsipnya insyaallah Jawa Tengah siap untuk menjadikan lembaga pendidikan pesantren sebagai bagian dari kekuatan pemberdayaan bangsa," kata Kepala Kanwil Kemenag Jateng H Mustain Ahmad kepada NU Online Jateng, Rabu (20/1).

 

Mustain menegaskan hal itu tak hanya terkait peran para santri dalam membina masyarakat. Namun lebih dari itu dalam menumbuhkan kesejahteraan pesantren dan masyarakat sekitar secara ekonomi.

 

"Tentu saja yang paling pokok peran santri adalah dari sisi keagamaan, tapi di luar itu kita bicara tentang sumber daya manusia dan juga tentang potensi pemberdayaan potensi pesantren yang jadi pokok perhatian kita," ucapnya.

 

Meski menyatakan telah siap, namun A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karanganyar ini menanti terbitnya peraturan presiden terkait teknis pelaksanaan Undang-undang tersebut.

 

"Tetapi ada juga yang masih kita tunggu. Yang saya dengar ini sedang dikonsultasikan oleh teman-teman kita di Jakarta dengan kementerian dan lembaga terkait dengan penerbitan peraturan presiden. Jadi di UU Pesantren itu memang ada perintah untuk membuat turunan aturannya di Peraturan Presiden. Mudah-mudah dalam waktu dekat segera turun dan dapat kita laksanakan di Jawa Tengah," ungkapnya.

 

Sebagaimana kita tahu bersama, lanjutnya bahwa saat ini Kementrian Agama Pusat sedang menyiapkan perangkat pelaksananya. Selain Peratuan Menteri Agama (PMA) yang sudah turun terkait dengan izin pondok pesantren dan Ma'had Aly dan sebagainya, ada Peraturan Presiden (Perpres).

 

"Adapun yang sedang mantab kita lakukan terus komunikasi dan koordinasi dengan pesantren. Sowan-sowan dengan para pengasuh pesantren dan juga forum komunikasi pondok pesantren yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah," urainya.

 

"Ini terus kita jalin sehingga ketika program-program yang mengarah pada kemandirian pesantren sudah mendapatkan bentuknya dari regulasi yang ada dari kebijakan Pak Menteri nanti segera kita inventariskan di Jawa Tengah," lanjutnya.

 

Respons Positif UU Pesantren

Sementara, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng Kiai Mandzhur Labib menyebut Undang-undang Pesantren secara umum sangat positif untuk pesantren, terutama yang berkaitan dengan legalitas dan terbukanya akses ke program-program pemerintah.

 

"UU Pesantren ini baik untuk kemajuan pesantren dengan segala plus minusnya. Karena itu pesantren harus mempersiapkan diri dengan baik," pesannya.

 

Pengasuh Pesantren Sabilunnajah Penjalin Brangsong Kendal ini juga menyatakan bahwa lembaga pendidikan yang paling mandiri adalah pondok pesantren karena pada umumnya pesantren tumbuh secara organik.

 

"Pesantren juga mandiri secara ekonomi, sudah banyak pesantren yang memiliki usaha atau memiliki produk sendiri, baik untuk kebutuhan pesantren itu sendiri atau dikomersilkan," ungkapnya.

 

Untuk itu, kiai muda yang periodisasi lalu menduduki Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jateng pun menegaskan kesiapan pesantren yang ada dalam naungan NU untuk menyambut teknis UU Pesantren, baik Perpres maupun peraturan daerah (Perda).

 

"Tugas RMI adalah membangun jaringan atau mengoneksikan antar pesantren dalam bidang ekonomi," tandasnya.

 

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Editor: Ahmad Hanan


Dinamika Terbaru