Hari Libur Nasional dan Cuti 2025 Diumumkan, Ini Daftrnya
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Semarang, NU Online Jateng
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam keputusan itu, terdapat 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
"Setelah ditetapkan SKB ini selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan tentang cuti bersama dan libur bagi sektor swasta. Dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucap Muhadjir, dikutip NU Online Jateng dari laman kemenag.go.id, Sabtu (19/10/2024).
Menurut Muhadjir, keputusan ini dijadikan sebagai bahan panduan bagi masyarakat, sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
Kemudian, penetapan tanggal 1 Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, hingga Hari Raya Idul Adha ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama, dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” tertulis dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Adapun libur nasional tahun 2025 sebanyak 17 hari, yaitu:
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sedangkan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 10 hari, yaitu:
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus