Nasional

Dekan Fakultas Hukum Unissula: Pejabat Jangan Gunakan Atribut One Piece, Bisa Ganggu Stabilitas Politik

Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Dekan Fakultas Hukum Unissula: Pejabat Jangan Gunakan Atribut One Piece, Bisa Ganggu Stabilitas Politik

Prof Dr Jawade Hafidz SH MH saat dimintai keterangan terkait atribut One Piece di kampus Unissula Semarang.

Semarang, NU Online Jateng 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Jawade Hafidz, mengimbau agar para pejabat negara tidak menggunakan atribut bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Ia menilai hal itu bisa memunculkan polemik baru dan mengganggu stabilitas politik nasional.

 

“Kalau digunakan oleh pejabat negara itu tidak pas, tidak pantas. Itu bisa mengganggu stabilitas pemerintahan. Maka pemerintah harus mengantisipasi dan berani menghentikan maraknya penggunaan atribut bajak laut tersebut,” tegas Prof Jawade saat ditemui wartawan di kampus Unissula Semarang, Selasa (5/8/2025).

 

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera Jolly Roger atau bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece. Menurutnya, penggunaan simbol tersebut oleh masyarakat awam masih bisa dimaklumi sebagai bentuk ekspresi budaya populer. Namun, jika digunakan oleh pejabat negara, hal itu menjadi persoalan serius.

 

“Kalau masyarakat biasa mungkin bisa dianggap biasa saja. Tapi kalau dipasang oleh pejabat negara, apalagi tokoh penting, itu berbahaya. Masyarakat kita ini paternalistik, mudah meniru apa yang ditampilkan tokoh atau pejabat. Pejabat negara tidak boleh memasang simbol-simbol yang bisa mengganggu stabilitas negeri, termasuk simbol dari One Piece itu,” terangnya.

 
Bendera One Piece pada belakang bak truk
Bendera One Piece pada belakang bak truk (Foto: dok NU Online)
 

Prof Jawade mengaku sempat melihat tayangan video seorang pejabat negara yang mengenakan atribut bergambar Jolly Roger di dada kirinya.

 

“Itu terlihat di YouTube. Ada pejabat negara pakai simbol itu di bagian dada kiri. Seharusnya DPR menegur dan menanyakan mengapa menggunakan simbol seperti itu,” tegasnya.

 

Terkait aksi pengibaran bendera Jolly Roger di bawah bendera Merah Putih menjelang HUT Ke-80 RI, Prof Jawade menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak patut dan harus dihentikan.

 

“Tidak boleh dibiarkan. Itu bisa menimbulkan hal-hal baru yang tidak diinginkan, dan bisa berdampak pada stabilitas politik. Tidak boleh ada simbol baru yang muncul menggantikan atau berdampingan dengan simbol negara. Di negara-negara maju seperti China saja tidak pernah ada seperti itu. Di Indonesia pun tidak boleh terjadi,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, Jolly Roger merupakan simbol tengkorak dengan topi jerami, lambang kelompok Bajak Laut Topi Jerami dalam manga dan anime populer One Piece karya Eiichiro Oda dari Jepang.