Warta

Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK bagi Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK

Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB

Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK bagi Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK

Wagub Jateng, Gus Taj Yasin saat berikan keterangan pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) daring bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kementerian terkait pada Senin (30/6/2025)

Semarang, NU Online Jateng - 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer atau non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) daring bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kementerian terkait pada Senin (30/6/2025). Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, dari gubernur hingga bupati dan wali kota.

 

"Rapat ini membahas soal pegawai pemerintahan, baik ASN, PPPK, honorer, maupun Guru Tidak Tetap (GTT). Intinya, kami tidak menghendaki adanya PHK terhadap mereka," ujar Gus Yasin.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengakomodasi berbagai masukan yang mengemuka dalam rapat tersebut, termasuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer.

 

Salah satu usulan yang mencuat dari Komisi II DPR RI yakni tentang kepastian jenjang karir bagi tenaga PPPK. Tidak hanya berhenti pada proses pengangkatan, tetapi juga mencakup peluang kenaikan jabatan, pemberian penghargaan atas kinerja, dan pengembangan kompetensi yang setara dengan ASN.

 

"Kalau usulan itu bisa diterima dan hak-haknya dipenuhi, tentu akan lebih baik. Jadi tak ada lagi kesenjangan antara PPPK dan PNS," jelasnya.

 

Gus Yasin juga menaruh perhatian serius terhadap nasib para GTT, terutama mereka yang belum mendapatkan jam mengajar. Ia menegaskan pentingnya penempatan yang sesuai agar para guru tersebut dapat menjalankan tugas dengan optimal, termasuk memperhatikan aspek kesehatannya.

 

"Masih ada guru-guru yang belum mendapatkan jam mengajar, bahkan nol jam. Ini yang harus segera dicarikan solusinya," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna memastikan penempatan guru secara tepat.

 

"Kami akan memetakan guru-guru yang belum mendapatkan formasi atau masih nol jam mengajar. Mereka akan kami prioritaskan," pungkasnya.