Tidak Ada Shalat bagi Orang yang Menahan Kencing
Ketika seseorang melaksanakan shalat dibutuhkna adanya kehusyuan agar pikiran tidak melayang kemana-mana. Memang, pikiran yang melayang ketika sedang melaksanakan shalat tidaklah membatalkan shalat, namun yang demikian akan mengurangi nilai bobotnya.
Tidak ada shalat bagi orang yang menahan kencing atau menahan untuk buang air besar, artinya kalau seseorang kebelet pipis atau kebelet buang air besar, selesaikan dulu urusan dua hal tersebut dan jangan lakukan shalat dengan menahan salah satunya.
Hadits nabi dari Aisyah Ra berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
Artinya:
Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar. (HR Muslim)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri