Ahmad Niam Syukri
Penulis
Terkadang ada orang-orang yang sengaja merampas hak orang lain untuk keuntungan dan kepentingan diri atau kelompoknya.
Ada kalanya perampasan itu dilakukan secara terang-terangan dan ada pula yang dilakukan secara halus sehingga orang yang dirampas haknya tidak tahu kalau dirinya sedang dalam perampasan dan baru tahu dan sadar ketika ia telah merugi.
Mengapa harus mermpas hak orang lain?. Padahal merampas hak orang lain sehingga orang lain merugi adalah bentuk kejahatan yang setara dengan kedzaliman yang oleh karenanya orang-orang yang melakukan kejahatan seperti ini tidak digolongkan kepada umat Muhammad (yang patuh dan mengikuti sunnahnya).
Hadits nabi: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنِ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: Siapa merampas milik orang bukan golongan kami. (HR Tirmidzi)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
Terpopuler
1
Tanamkan Nilai Kebangsaan, Santri Pesantren Al Mubaarok Manggisan Wonosobo Gelar Upacara HUT ke-80 RI
2
Bupati Sudewo Sakit, Wagub Jateng Taj Yasin Gantikan Pimpin Upacara HUT RI di Pati
3
Makna Spiritual Angka 17-8-45 dalam Pandangan KH Achmad Chalwani
4
Paskibraka Jateng 2025 Dikukuhkan
5
KH M Imadudin Masruri Terpilih Pimpin HEBITREN Jateng, Dorong Pesantren Berdaya Ekonomi Syariah
6
Jelang HUT ke-80 RI, PWNU dan Ansor Jateng Napak Tilas Bersama Wagub Taj Yasin
Terkini
Lihat Semua