• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 28 April 2024

Regional

Wagub Jateng: Dana Hibah agar Digunakan dengan Baik

Wagub Jateng: Dana Hibah agar Digunakan dengan Baik
Penyerahan dana hibah kepada lembaga keagamaan di Jateng (Foto: Dok)
Penyerahan dana hibah kepada lembaga keagamaan di Jateng (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng 
Hibah bidang keagamaan tahap II yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (6/4) sudah cair. Pencairan tahap kedua ini lebih besar dibandingkan dengan tahap pertama.


Wakil Gubernur Jawa Tengah KH Taj Yasin Maimoen yang secara simbolis menyerahkan dana hibah itu mewanti-wanti agar dana yang diperoleh digunakan dengan baik. Lembaga-lembaga keagamaan juga diharapkan memberi bekal ilmu yang bisa menambah kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Kami melihat bahwa NKRI ini saat ini perlu kita kuatkan lagi ukhuwah basyariah, ukhuwah insaniyah-nya (persaudaraan umat manusia), dan ukhuwah diniyah. Dan di sini saya menekankan bahwa kalau NKRI ini tidak bisa kita jaga dengan baik, maka apa yang kita laksanakan untuk ibadah, pasti akan terganggu," jelasnya.


Sementara lanjutnya, agama memerintahkan bahwa saat melakukan ibadah  harus dilaksanakan dengan tenang dan nyaman. Ketenangan dan keamanan itu tercipta ketika ada keamanan.


"Di sinilah saya berharap dari lembaga-lembaga ini memberikan pendidikan yang rahmatan lil alamin, yang mengedepankan kasih sayang, yang mengedepankan kesabaran dan itu harus dimulai dari pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan," ucapnya.





Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Masykur menjelaskan, ada sejumlah 715 lembaga pendidikan keagamaan pada pencairan tahap kedua pada tahun 2022.


“Tahap satu sudah difasilitasi pemberkasan sebanyak 405 lembaga pendidikan keagamaan senilai Rp22.168.000.000. Sudah kami cairkan semua. Sedangkan untuk pelaksanaan pencairan tahap kedua ini ada 715 lembaga senilai Rp31.950.000.000,” ujarnya dalam acara Pencairan Hibah Bidang Keagamaan tahap II di Gedung PKK Semarang.


Dikatakan, memperhatikan kondisi yang masih pandemi Covid-19, pencairan tahap kedua ini dilakukan selama tujuh hari kerja, yakni mulai tanggal 6 sampai 19 April 2022. Per hari, petugas melayani sebanyak 100 lembaga.


Lebih lanjut Imam secara rinci menginformasikan lembaga-lembaga yang menerima hibah, antara lain Raudlatul Athfal atau Bustanul Athfal sebanyak 90 lembaga dengan nilai Rp 3,95 miliar, Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 213 lembaga dengan nilai Rp10,885 miliar.


“Madrasah Ibtidaiyah ini yang paling banyak se-Jawa Tengah. Kemudian Madrasah Tsanawiyah dengan nilai Rp3,795 miliar untuk 69 lembaga, Madrasah Aliyah Rp1,995 miliar untuk 28 lembaga. Ada juga dana hibah untuk 75 pesantren dan 144 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ),” pungkasnya.


Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat


Regional Terbaru