• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 15 Mei 2024

Regional

PWNU Jateng Akan Terbitkan Panduan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19

PWNU Jateng Akan Terbitkan Panduan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19
Rapat koordinasi PWNU Jateng (Dok)
Rapat koordinasi PWNU Jateng (Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Sebagai Jamiyah diniyyah ijtima'iyah, NU merasa terpanggil untuk memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas NU agar kehadirannya dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada jamaah.

 

"Banyak program hasil musyawarah yang perlu ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dan terukur dengan cara gotong royong," ujar Ketua PWNU Jateng HM Muzammil.

 

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Rabitah Ma'ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMINU), dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), serta Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Jateng di Kantor PWNU Jateng, Rabu (13/1).


Ditegaskan bahwa sebagai pengurus NU berkewajiban untuk menjalankan amanah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan.


Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua LKNU Aris Sunandar menyampaikan usulan perlunya PWNU Jateng menerbitkan Panduan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19, karena sesuai informasi yang ada, rumah sakit memiliki keterbatasan dalam melakukan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19.

 

"Karena itu diperlukan adanya relawan yang terampil sesuai ketentuan syariat dan protokol kesehatan, sehingga sah secara syar'i dan aman untuk Kesehatan," ujarnya.


Ketua PW LBMNU Jateng KH Muhammad Zaenal Amin menyatakan sependapat jika PWNU Jateng menerbitkan buku Pedoman Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19. "LBM PWNU Jateng telah mengambil keputusan bahwa pemulasaraan jenazah akibat Covid-19 perlu dilakukan sesuai ketentuan syariat bagi jenazah yang beragama Islam. Artinya, jenazah yang beragama Islam wajib disucikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan sesuai ketentuan fiqih," ujarnya.


KH Busyro dari LBMNU Jateng menambahkan, sebenarnya jenazah yang dimakamkan dengan menggunakan peti jenazah hukumnya sunah untuk menghormati mayit. "Bagi jenazah yang beragama Islam diwajibkan untuk dimiringkan sehingga menghadap ke kiblat," tegasnya.


Ketua RMINU Jateng KH Nur Machin mengapresiasi draft Panduan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid-19 karena sudah sesuai ketentuan fiqih dan protokol kesehatan.


Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil, Wakil Ketua KH Mahsun Mahfudz, Sekretaris KH Hudallah Ridwan Naim, Ketua LKNU Aris Sunandar, Ketua LBMNU KH Muhammad Zaenal Amin, Ketua RMINU KH Nur Machin, dan jajaran pengurus.


Kontributor: Ahmad Atsnal Lathif
Editor: Hasan Fauzy


Regional Terbaru