• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 8 Mei 2024

Regional

Lembaga Bantuan Hukum Ansor Sarana Khidmat ke NU

Lembaga Bantuan Hukum Ansor Sarana Khidmat ke NU
Ta'aruf pengurus LBH Ansor Kendal di Cafe Futsal Plantaran Kaliwungu (Foto: NU Online Jateng/Nazlal Firdaus)
Ta'aruf pengurus LBH Ansor Kendal di Cafe Futsal Plantaran Kaliwungu (Foto: NU Online Jateng/Nazlal Firdaus)

Kendal, NU Online Jateng
Direktur LBH Ansor Jawa Tengah Denny Septiviant menyatakan, tujuan didirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor sebagai khidmat Ansor kepada Nahdlatul Ulama (NU).

 

"Tugasnya memberikan pelayanan bantuan hukum kepada anggota Ansor maupun Banser serta warga NU yang tidak mampu serta mengalami hambatan atau akses pelayanan bantuan hukum," ujarnya.

 

Hal itu disampaikan saat acara ta'aruf pengurus LBH Ansor Kendal di Cafe Futsal Plantaran Kaliwungu, Ahad (10/10).

 

Menurutnya, LBH Ansor berbeda dengan LBH lainnya, yakni mengutamakan pemberian bantuan hukum kepada anggota Ansor maupun Banser serta jamaah yang tergabung dalam organisasi NU. 

 

"Ke depannya LBH Ansor Kendal untuk selalu melakukan koordinasi dan komunikasi kepada LBH Ansor Jateng apabila mengalami hambatan dalam penanganan kasus bisa menarik pengurus Wilayah," ucapnya.

 

Denny meminta LBH Ansor Kendal untuk segera melakukan silaturahim ke tokoh NU dan badan otonomnya agar visi dan misinya tersampaikan setelah itu melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan baik negeri maupun agama sehingga kedudukan LBH Ansor Kendal ini diketahui secara khalayak.

 

"Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan komunikasi dalam penanganan kasus. LBH Ansor ini diharapkan bisa memberikan kaderisasi di lembaga NU maupun banomnya untuk melakukan sekolah paralegal hukum, sehingga warga masyarakat lainnya melek hukum," lanjutnya.

 

LBH Ansor Jateng merupakan salah satu lembaga pelayanan hukum yang sudah bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham) jika ada warga tidak mampu dan ada hambatan bisa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya akan diverifikasi oleh PW Ansor Jateng sehingga nanti dibiayai oleh negara.

 

 

Ketua LBH Ansor Kendal Ahmad Misrin kepada NU Online Jateng, Jumat (15/10) menjelaskan, sebagai lembaga baru di Ansor Kendal, LBH telah berstatus resmi. Untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, dirinya akan gencar lakukan sosialisasi.

 

"Diskusi dan juga ta'aruf ini digelar dengan LBH Ansor Jateng ini sebagai upaya mempercepat gerak yang harus dilakukan oleh LBH Ansor Kendal menyusul sudah turunnya SK dari pusat. Karena selama ini di Kendal belum ada LBH untuk warga NU," ucapnya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua PC Ansor Kendal Misbahul Munir beserta beberapa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor.

 

Kontributor: Nazlal Firdaus Kurniawan
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru