• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 6 Mei 2024

Regional

Aktivis Perempuan NU Semarang: Korban Kekerasan Seksual Harus Dapatkan Keadilan

Aktivis Perempuan NU Semarang: Korban Kekerasan Seksual Harus Dapatkan Keadilan
Prof Seto Mulyadi (baju batik) bersama aktivis perempuan Semarang (Foto: Dok)
Prof Seto Mulyadi (baju batik) bersama aktivis perempuan Semarang (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Para aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU) ikut bergabung dalam jaringan organisasi pegiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Mereka berjuang bersama mendampingi anak korban kekerasan seksual agar mendapatkan keadilan.


"Kami sepakat tidak ada istilah damai bagi pelaku kekerasan seksual," kata Sekretaris Muslimat NU Kota Semarang, Dwi Supratiwi kepada NU Online Jateng, Jumat (3/6).


Selaku ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kota Semarang, Dwi Supratiwi menegaskan hal tersebut telah disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Seto Mulyadi atau Kak Seto pun mendampingi Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) dan sejumlah jaringan organisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Mantan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Semarang ini menyampaikan, pernyataan tidak ada istilah 'damai' ditegaskan secara bersama lepas dari ada atau tidaknya kemungkinan upaya mengajak damai dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban dengan dalih untuk biaya pendidikan atau lainnya.


"Kami akan terus mendampingi korban dan ibunya. Gugatan ini harus terus berlanjut sampai majelis hakim memberikan putusan yang adil, yakni hukumam maksimal kepada pelaku," tegasnya.


Penting diketahui, pelaku kekerasan seksual berinisial RD terhadap korban berinisial AR tidak lain adalah ayah tiri korban. Sebab, ibu korban berinisial EP merupakan istri pelaku. Dari pernikahan tersebut juga memiliki keturunan. Oleh sebab itu, pihaknya akan mencermati dengan baik sehingga pendampingan tidak berdampak pada anak pelaku.


Tiwi sapaan akrabnya melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pendampingan psikologi terhadap EP dan AR. Meski begitu ia mengakui belum bisa intensif. "Kasus ini memang butuh kejelian, apalagi pelaku juga punya anak dari pernikahannya dengan ibu korban," kata Tiwi.


Menurutnya, pendampingan psikologi akan terus dilakukan secara menyeluruh kepada keluarga korban lepas dari ada atau tidak adanya kemungkinan menanamkan hal tidak baik terhadap para anak.


"Ini juga tidak kalah pentingnya, jangan sampai ada dendam yang turun dalam diri anak-anak mereka terhadap pelaku. Memang susah bagi siapapun juga untuk menerima kenyataan seperti ini," terangnya.


Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari tokoh nasional, Kak Seto yang sengaja menyempatkan diri untuk membantu para pegiat organisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam memperjuangkan keadilan bagi AR.


"Sebetulnya kami ada kegiatan lain juga tentang pelanggaran hak anak, tapi kebetulan kami dapat informasi ada kasus di sini (Semarang)," kata Kak Seto.


Dirinya juga mengapresiasi para tokoh muda yang perhatian dan mendukung serta memperjuangkan keadilan bagi korban. "Adik-adik muda yang luar biasa ini juga ikut mendesak kepada penegak hukum agar pelaku mendapat sanksi pidana yang sangat maksimal," ucapnya.


Meski begitu, Kak Seto juga mengingatkan pentingnya mendampingi pemulihan psikologi korban. "Kami juga ingin mengingatkan selain kita fokus pada pelaku, mohon jangan dilupakan korban. Jadi korban juga harus mendapatkan perhatian sangat serius, treatment psikologis yang secepatnya, profesional, dan berkesinambungan sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi korban," tuturnya.


Dia pun berharap semua yang berkepentingan untuk terus mengawal kasus tersebut agar mendapat keadilan dari majelis hakim. "Tentu kepada pelaku mohon diberikan sanksi yang maksimal, dan ini juga mohon dikawal oleh semua pemangku kepentingan perlindungan anak," tandasnya.


Penulis: Ahmad Ridqi Hidayat
 


Regional Terbaru